Pages

SIM PENDIDIKAN

Rabu, 26 Oktober 2011

CINTA BUTA


Cinta memang tak pernah usang untuk dibahas. Selalu ada sisi menarik dari cinta. Cinta terkadang manis, tapi juga akan terasa pahit tergantung bagaimana kita mengelola cinta.
Cinta adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam amalan lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah, maka ia akan menjadi ibadah. Sebaliknya, jika tidak sesuai dengan ridha-Nya, maka akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah, itulah hakikat cinta.

Cinta buta
Cinta buta adalah cinta yang tak mengikuti aturan Islam. Ia bebas berbuat apa saja, dimana posisi akal mendominasi dalam pikiran, akal sudah tidak lagi bermakmum pada wahyu.
Ada beberapa kerusakan akibat cinta buta ini, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Imam Ibnul Qayyim di dalam bukunya al-Jawâbul Kâfi Liman Saala ’Anid Dawâisy-syâfi menulis sebagai berikut:
1.       Lupa mengingat Allah
Lebih sibuk mengingat makhlukNya, yakni orang yang dicintainya, misalnya. Jika dia lebih kuat mengingat Allah, insya Allah mengingat makhlukNya jadi terkendali. Tapi jika lebih kuat mengingat makhlukNya, maka mengingat Allah akan dikalahkan.
2.      Menyiksa hati
Cinta buta, meski adakalanya dinikmati oleh pelakunya, namun sebenarnya ia merasakan ketersiksaan hati yang paling berat. Capek deh!
3.       Hatinya tertawan dan terhina
Ya, hatinya akan tertawan dengan orang yang dicintainya. Namun, karena ia mabuk cinta, maka ia tidak merasakan musibah yang menimpa. So, ati-ati deh kalo jatuh cinta. Jangan sampe hati kita tertawan dengannya, hingga lupa segalanya.
4.      Melupakan agama
Tak ada orang yang paling menyia-nyiakan agama dan dunia melebihi orang yang sedang dirundung cinta buta. Ia menyia-nyiakan maslahat agamanya karena hatinya lalai untuk beribadah kepada Allah. Kalo ada teman kita ketika jatuh cinta tuh sampe nggak sholat, nggak sekolah, dan nggak belajar, karena cuma mikirin dia, maka itu udah dibilang cinta buta. Jadi, kita kudu ingatkan dia supaya jangan keterusan begitu.








5.      Mengundang bahaya
Bahaya-bahaya dunia dan akhirat lebih cepat menimpa kepada orang yang dirundung cinta buta melebihi kecepatan api membakar kayu kering. Ketika hati berdekatan dengan orang yang dicintainya secara buta itu, ia akan menjauh dari Allah. Jika hati jauh dari Allah, semua jenis marabahaya akan mengancamnya dari segala sisi karena setan menguasainya. Jika setan telah menguasainya, maka mana ada musuh yang senang lawannya senang? Semua musuh ingin musuhnya dalam bahaya.
Duh, jangan sampe kejadian. Cukup fakta-fakta soal perzinahan dan penularan penyakit seksual itu menjadi perhatian bagi kita untuk nggak melakukan hal yang sama. Setuju kan?
6.       Setan akan menguasai
Jika kekuatan setan menguasai seseorang, ia akan merusak akalnya dan memberikan rasa waswas. Bahkan, mungkin tak ada bedanya dengan orgil alias orang gila. Mereka nggak menggunakan akalnya secara layak. Padahal yang paling berharga bagi manusia adalah akalnya yang membedakan ia dengan binatang. So, nggak heran dong kalo banyak yang kejerumus berbuat maksiat karena mikirnya instan banget. Cuma kepikiran enak aja menurut hawa nafsunya. Nggak mikir jauh ke depan: soal dosa dan akibat dosa tersebut.
7.      Mengurangi kepekaan
Cinta buta akan merusak indera atau mengurangi kepekaannya, baik indera suriya (konkret) maupun indera maknawi (abstrak). Kerusakan indera maknawi mengikuti rusaknya hati, sebab jika hati telah rusak, maka organ pengindera lain, seperti mata, lisan, telinga, juga turut rusak. Artinya, ia akan melihat yang buruk pada diri orang yang dicintainya secara buta itu sebagai sebuah kebaikan dan juga sebaliknya.
Sobat muda muslim, inilah beberapa mafsadat alias kerusakan akibat cinta buta. Cinta buta adalah seseorang yang mencintai secara berlebihan, sehingga orang yang dicintainya sudah pada level menguasai dan mengendalikannya. Seperti kata pepatah, cinta buta itu awalnya ringan dan manis, pertenga-hannya sedih, kesibukan, dan sakitnya hati, dan pada titik akhirnya adalah kebinasaan dan kematian, jika tidak diselamatkan oleh Allah Swt.
Menurut Imam Ibnu Al-Jauzi, ”kecintaan, kasih sayang dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela serta tak perlu dibuang. Namun, cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada hal yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela.”
Tak ada salahnya kita tertarik atau suka dengan lawan jenis asalkan kita mampu membentengi hati kita dengan tazkiyatun nufs yakni membersihkan jiwa dari penyakit hati agar ketika kita tertimpa sesuatu seperti cinta ditolak kita tak akan mudah jatuh. Allah berfirm,an: "Sungguh beruntung orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat (menyebut) nama Rabbnya, lalu dia shalat." (QS. al-A’la [87] : 14-15)                             
                                    wallâhul musta’ân    

Jumat, 21 Oktober 2011

KONSEP PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN

PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Swt., hanya kepada-Nya kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan dan perlindungan. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw., keluarga, Shahabat, tabi’in, dan tabi’uttabi’in, serta para pengikutnya tsiqah mengikuti jejaknya.
Setelah menela’ah beberapa literatur terkait dengan Manajemen sumber daya manusia, penulis mencoba mengangkat tema tentang KONSEP PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN, tema ini kami anggap penting mengingat sangat urgennya sebuah pengambilan keputusan, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.
Terima kasih kepada Dosen Pembimbing, Dr. Hj. Connie Chairunnisa, MM. atas bimbingannya, semoga Allah memanjangkan usia kita dalam kebaikan.




Bekasi, 17 Oktober 2011


            Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
1.1. PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Betapapun terdapat banyak kritik yang dilancarkan oleh berbagai kalangan terhadap pendidikan, atau tepatnya terhadap praktek pendidikan, namun hampir semua pihak sepakat bahwa nasib suatu komunitas atau suatu bangsa di masa depan sangat bergantung pada kontibusinya pendidikan. Shane (1984: 39), misalnya sangat yakin bahwa pendidikanlah yang dapat memberikan kontribusi pada kebudayaan di hari esok.
Dengan demikian, sebagai institusi, pendidikan pada prinsipnya memikul amanah “etika masa depan”. Etika masa depan timbul dan dibentuk oleh kesadaran bahwa setiap anak manusia akan menjalani sisa hidupnya di masa depan bersama-sama dengan makhluk hidup lainnya yang ada di bumi. Hal ini berarti bahwa, di satu pihak, etika masa depan menuntut manusia untuk tidak mengelakkan tanggung jawab atas konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukannya sekarang ini. Sementara itu pihak lain, manusia ditutut untuk mampu mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas dalam suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi mangsa dari proses yang semakin tidak terkendali di zaman mereka dikemudian hari (Joesoef, 2001: 198-199). Dalam konteks etika masa depan tersebut, karenanya visi pendidikan seharusnya lahir dari kesadaran bahwa kita sebaiknya jangan menanti apapun dari masa depan, karena sesungguhnya masa depan itulah mengaharap-harapkan dari kita, kita sendirilah yang seharusnya menyiapkannya (Joesoef, 2001: 198). Visi ini tentu saja mensyaratkan bahwa, sebagai institusi, pendidikan harus solid. Idealnya, pendidikan yang solid adalah pendidikan yang steril dari berbagai permasalahan. Namun hal ini adalah suatu kemustahilan. Suka atau tidak suka, permasalahan akan selalu ada di manapun dan kapanpun, termasuk dalam institusi pendidikan.
Oleh karena itu, persoalannya bukanlah usaha menghindari permasalahah, tetapi justru perlunya menghadapi permasalahan itu secara cerdas dengan mengidentifikasi dan memahami substansinya untuk kemudian dicari solusinya.
Makalah ini berusaha mengidentifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan pendidikan  di Indonesia. Permasalahan-permasalahan pendidikan dimaksud dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu permasalahan eksternal dan permasalahan internal. Perlu pula dikemukakan bahwa permasalahan pendidikan yang diuraikan dalam makalah ini terbatas pada permasalahan pendidikan formal. Namun sebelum menguraikan permasalahan eksternal dan internal tersebut, terlebih dahulu disajikan uraian singkat tentang fungsi pendidikan. Uraian yang disebut terakhir ini dianggap penting, karena permasalahan pendidikan pada hakekatnya terkait erat dengan realisasi fungsi pendidikan.
Fungsi Pendidikan Pasal 3 UU No. 20/2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.  Dalam rumusan pasal 3 UU No. 20/2003 ini terkandung empat fungsi yang harus diaktualisasikan olen pendidikan, yaitu: (1) fungsi mengembangkan kemampuan peserta didik, (2) fungsi membentuk watak bangsa yang bermartabat, (3) fungsi mengembangkan peradaban bangsa yang bermartabat, dan (4) fungsi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Noeng Muhadjir (1987: 20-25) menyebutkan bahwa, sebagai institusi pendidikan mengemban tiga fungsi. Pertama, pendidikan berfungsi menumbuhkan kreativitas peserta didik. Kedua, pendidikan berfungsi mewariskan nilai-nilai kepada peserta didik; dan Ketiga, pendidikan berfungsi meningkatkan kemampuan kerja produktif peserta didik. Kalau dibandingkan dengan fungsi pendidikan yang termaktup dalam rumusan pasal 3 UU No. 20/2003 di atas, fungsi pertama yang dikemukakan Noeng Muhadjir secara substantive sama dengan fungsi keempat menurut UU No. 20/2003.
Sedangkan fungsi pendidikan ketiga yang dikemukakan Noeng Muhadjir pada dasarnya sama dengan fungsi pertama menurut UU No. 20/2003. Sementara itu, Vebrianto, seperti dikutip M. Rusli Karim (1991: 28) menyebutkan empat fungsi pendidikan. Keempat fungsi dimaksud adalah: (1) transmisi kultural, pengetahuan, sikap, nilai dan norma ; (2) memilih dan menyiapkan peran sosial bagi peserta didik; (3) menjamin intergrasi nasional; dan (4) mengadakan inovasi-inovasi sosial.
Terlepas dari adanya perbedaan rincian dalam perumusan fungsi pendidikan seperti tersebut di atas, namun satu hal yang pasti ialah bahwa fungsi utama pendidikan adalah membantu manusia untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat kemanusiaannya.
Permasalahan Eksternal Pendidikan Masa Kini
Permasalahan eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini sesungguhnya sangat komplek. Hal ini dikarenakan oleh kenyataan kompleksnya dimensi-dimensei eksternal pendidikan itu sendiri. Dimensi-dimensi eksternal pendidikan meliputi dimensi sosial, politik, ekonomi, budaya, dan bahkan juga dimensi global. Dari berbagai permasalahan pada dimensi eksternal pendidikan di Indonesia dewasa ini, makalah ini hanya akan menyoroti dua permasalahan, yaitu permasalahan globalisasi dan permasalahan perubahan sosial.
Permasalahan globalisasi menjadi penting untuk disoroti, karena ia merupakan trend abad ke-21 yang sangat kuat pengaruhnya pada segenap sektor kehidupan, termasuk pada sektor pendidikan. Sedangakan permasalah perubahan sosial adalah masalah “klasik” bagi pendidikan, dalam arti ia selalu hadir sebagai permasalahan eksternal pendidikan, dan karenya perlu dicermati. Kedua permasalahan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab oleh dunia pendidikan, jika pendidikan ingin berhasil mengemban misi (amanah) dan fungsinya berdasarkan paradigma etika masa depan.
a. Permasalahan globalisasi
Globalisasi mengandung arti terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Dalam bidang ekonomi, misalnya, globalisasi ekonomi berarti terintegrasinya ekonomi nasional ke dalam ekonomi dunia atau global (Fakih, 2003: 182). Bila dikaitkan dalam bidang pendidikan, globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan nasional ke dalam pendidikan dunia. Sebegitu jauh, globalisasi memang belum merupakan kecenderungan umum dalam bidang pendidikan. Namun gejala kearah itu sudah mulai Nampak.
Sejumlah SMK dan SMA di beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem Manajemen Mutu (Quality Management Sistem) yang berlaku secara internasional dalam pengelolaan manajemen sekolah mereka, yaitu SMM ISO 9001:2000; dan banyak diantaranya yang sudah menerima sertifikat ISO.
Oleh karena itu, dewasa ini globalisasi sudah mulai menjadi permasalahan actual pendidikan. Permasalahan globalisasi dalam bidang pendidikan terutama menyangkut output pendidikan. Seperti diketahui, di era globalisasi dewasa ini telah terjadi pergeseran paradigma tentang keunggulan suatu Negara, dari keunggulan komparatif (Comperative adventage) kepada keunggulan kompetitif (competitive advantage). Keunggulam komparatif bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, sementara keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas (Kuntowijoyo, 2001: 122).
Dalam konteks pergeseran paradigma keunggulan tersebut, pendidikan nasional akan menghadapi situasi kompetitif yang sangat tinggi, karena harus berhadapan dengan kekuatan pendidikan global. Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa globalisasi justru melahirkan semangat cosmopolitantisme dimana anak-anak bangsa boleh jadi akan memilih sekolah-sekolah di luar negeri sebagai tempat pendidikan mereka, terutama jika kondisi sekolah-sekolah di dalam negeri secara kompetitif under-quality (berkualitas rendah). Kecenderungan ini sudah mulai terlihat pada tingkat perguruan tinggi dan bukan mustahil akan merambah pada tingkat sekolah menengah. Bila persoalannya hanya sebatas tantangan kompetitif, maka masalahnya tidak menjadi sangat krusial (gawat). Tetapi salah satu ciri globalisasi ialah adanya “regulasi-regulasi”. Dalam bidang pendidikan hal itu tampak pada batasan-batasan atau ketentuan-ketentuan tentang sekolah berstandar internasional. Pada jajaran SMK regulasi sekolah berstandar internasional tersebut sudah lama disosialisasikan. Bila regulasi berstandar internasional ini kemudian ditetapkan sebagai prasyarat bagi output pendidikan untuk memperolah akses ke bursa tenaga kerja global, maka hal ini pasti akan menjadi permasalah serius bagi pendidikan nasional.
Globalisasi memang membuka peluang bagi pendidikan nasional, tetapi pada waktu yang sama ia juga mengahadirkan tantangan dan permasalahan pada pendidikan nasional. Karena pendidikan pada prinsipnya mengemban etika masa depan, maka dunia pendidikan harus mau menerima dan menghadapi dinamika globalisasi sebagai bagian dari permasalahan pendidikan masa kini.
b. Permasalahan perubahan sosial
Ada sebuah adegium yang menyatakan bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi, semuanya berubah; satu-satunya yang abadi adalah perubahan itu sendiri. Itu artinya, perubahan social merupakan peristiwa yang tidak bisa dielakkan, meskipun ada perubahan social yang berjalan lambat dan ada pula yang berjalan cepat.
Bahkan salah satu fungsi pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, adalah melakukan inovasi-inovasi social, yang maksudnya tidak lain adalah mendorong perubahan social. Fungsi pendidikan sebagai agen perubahan sosial tersebut, dewasa ini ternyata justru melahirkan paradoks.
Kenyataan menunjukkan bahwa, sebagai konsekuansi dari perkembangan ilmu perkembangan dan teknologi yang demikian pesat dewasa ini, perubahan social berjalan jauh lebih cepat dibandingkan upaya pembaruan dan laju perubahan pendidikan. Sebagai akibatnya, fungsi pendidikan sebagai konservasi budaya menjadi lebih menonjol, tetapi tidak mampu mengantisipasi perubahan sosial secara akurat (Karim, 1991: 28). Dalam kaitan dengan paradoks dalam hubungan timbal balik antar pendidikan dan perubahan sosial seperti dikemukakan di atas, patut kiranya dicatat peringatan Sudjatmoko (1991:30) yang menyatakan bahwa Negara-negara yang tidak mampu mengikuti revolusi industri mutakhir akan ketinggalan dan berangsur-angsur kehilangan kemampuan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai Negara merdeka. Dengan kata lain, ketidakmampuan mengelola dan mengikuti dinamika perubahan sosial sama artinya dengan menyiapkan keterbelakangan. Permasalahan perubahan sosial, dengan demikian harus menjadi agenda penting dalam pemikiran dan praksis pendidikan nasional.

Permasalahan Internal Pendidikan Masa Kini
Seperti halnya permasalahan eksternal, permasalahan internal pendidikan di Indonesia masa kini adalah sangat kompleks. Daoed Joefoef (2001: 210-225) misalnya, mencatat permasalahan internal pendidikan meliputi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan strategi pembelajaran, peran guru, dan kurikulum. Selain ketiga permasalahan tersebut sebenarnya masih ada jumlah permasalahan lain, seperti permasalahan yang berhubungan dengan sistem kelembagaan, sarana dan prasarana, manajemen, anggaran operasional, dan peserta didik. Dari berbagai permasalahan internal pendidikan dimaksud, makalah ini hanya akan membahas tiga permasalahan internal yang di pandang cukup menonjol, yaitu permasalahan sistem kelembagaan, profesionalisme guru, dan strategi pembelajaran.
a. Permasalahan Sistem Kelembagaan
Permasalahan sistem kelembagaan pendidikan yang dimaksud dengan uraian ini ialah mengenai adanya dualisme atau bahkan dikotomi antar pendidikan umum dan pendidikan agama. Dualisme atau dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama ini agaknya merupakan warisan dari pemikiran Islam klasik yang memilah antara ilmu umum dan ilmu agama atau ilmu ghairuh syariah dan ilmu syariah, seperti yang terlihat dalam konsepsi al-Ghazali (Otman, 1981: 182).
Dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan yang berlaku di negeri ini kita anggap sebagai permasalahan serius, bukan saja karena hal itu belum bisa ditemukan solusinya hingga sekarang, melainkan juga karena ia, menurut Ahmad Syafii Maarif (1987:3) hanya mampu melahirkan sosok manusia yang “pincang”. Jenis pendidikan yang pertama melahirkan sosok manusia yang berpandangan sekuler, yang melihat agama hanya sebagai urusan pribadi.
Sedangkan sistem pendidikan yang kedua melahirkan sosok manusia yang taat, tetapi miskim wawasan. Dengan kata lain, adanya dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan tersebut merupakan kendala untuk dapat melahirkan sosok manusia Indonesia “seutuhnya”. Oleh karena itu, Ahmad Syafii Maarif (1996: 10-12) menyarankan perlunya modal pendidikan yang integrative, suatu gagasan yang berada di luar ruang lingkup pembahasan makalah ini.

b. Permasalahan Profesionalisme Guru
Salah satu komponen penting dalam kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran adalah pendidik atau guru. Betapapun kemajuan taknologi telah menyediakan berbagai ragam alat bantu untuk meningkatkan efektifitas proses pembelajaran, namun posisi guru tidak sepenuhnya dapat tergantikan. Itu artinya guru merupakan variable penting bagi keberhasilan pendidikan.
Menurut Suyanto (2007: 1), “guru memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang anak dari gelap gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis alfabetikal maupun funfsional yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan komunitas dan bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu bukan guru sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga bisa “digugu lan ditiru”.
Lebih jauh Suyanto (2007: 3-4) menjelaskan bahwa guru yang profesional harus memiliki kualifikasi dan ciri-ciri tertentu. Kualifikasi dan ciri-ciri dimaksud adalah: (a) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat, (b) harus berdasarkan atas kompetensi individual, (c) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi, (d) ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antar sejawat, (e) adanya kesadaran profesional yang tinggi, (f) meliki prinsip-prinsip etik (kide etik), (g) memiliki sistem seleksi profesi, (h) adanya militansi individual, dan (i) memiliki organisasi profesi.
Dari ciri-ciri atau karakteristik profesionalisme yang dikemukakan di atas jelaslah bahwa guru tidak bisa datang dari mana saja tanpa melalui sistem pendidikan profesi dan seleksi yang baik. Itu artinya pekerjaan guru tidak bisa dijadikan sekedar sebagai usaha sambilan, atau pekerjaan sebagai moon-lighter (usaha objekan) Suyanto (2007: 4). Namun kenyataan dilapangan menunjukkan adanya guru terlebih terlebih guru honorer, yang tidak berasal dari pendidikan guru, dan mereka memasuki pekerjaan sebagai guru tanpa melalui system seleksi profesi. Singkatnya di dunia pendidikan nasional ada banyak, untuk tidak mengatakan sangat banyak, guru yang tidak profesioanal. Inilah salah satu permasalahan internal yang harus menjadi “pekerjaan rumah” bagi pendidikan nasional masa kini.

c. Permasalahan Strategi Pembelajaran
Menurut Suyanto (2007: 15-16) era globalisasi dewasa ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap pola pembelajaran yang mampu memberdayakan para peserta didik. Tuntutan global telah mengubah paradigma pembelajaran dari paradigma pembelajaran tradisional ke paradigma pembelajaran baru. Suyanto menggambarkan paradigma pembelajaran sebagai berpusat pada guru, menggunakan media tunggal, berlangsung secara terisolasi, interaksi guru-murid berupa pemberian informasi dan pengajaran berbasis factual atau pengetahuan.
Paulo Freire (2002: 51-52) menyebut strategi pembelajaran tradisional ini sebagai strategi pelajaran dalam “gaya bank” (banking concept). Di pihak lain strategi pembelajaran baru digambarkan oleh Suyanto sebagai berikut: berpusat pada murid, menggunakan banyak media, berlangsung dalam bentuk kerja sama atau secara kolaboratif, interaksi guru-murid berupa pertukaran informasi dan menekankan pada pemikiran kritis serta pembuatan keputusan yang didukung dengan informasi yang kaya. Model pembelajaran baru ini disebut oleh Paulo Freire (2000: 61) sebagai strategi pembelajaran “hadap masalah” (problem posing).
Meskipun dalam aspirasinya, sebagaimana dikemukakan di atas, dewasa ini terdapat tuntutan pergeseran paradigma pembelajaran dari model tradisional ke arah model baru, namun kenyataannya menunjukkan praktek pembelajaran lebih banyak menerapkan strategi pembelajaran tradisional dari pembelajaran baru (Idrus, 1997: 79). Hal ini agaknya berkaitan erat dengan rendahnya professionalisme guru.

B. Rumusan Masalah
Untuk memudahkan dalam penulisan makalah ini, kami menfokuskan pada pembahasan tertentu yang kami rumuskan ke dalam tiga pertanyaan berikut ini:

1. Apa yang dimasksud Permasalahan Internal dan Eksternal Pendidikan masa kini?
2. Bagaimana cara yang tepat mengambil keputusan dalam Pendidikan?


C. Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan:
1. Memahami dengan baik Permasalahan Internal dan Eksternal pendidikan masa kini
2. Menemukan solusi Permasalahan Internal dan Eksternal pendidikan masa kini
3. Menambah Khazanah keilmuan
4. Memenuhi tugas Mata Kuliah manajemen sumber daya manusia

5. Metodologi Penulisan
Metodologi penulisan makalah ini adalah research library yang kami lakukan dengan menela’ah buku-buku yang berkaitan dengan Manajemen Sumber Daya Manusia.



BAB II
KONSEP PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN
Sepanjang hidupnya manusia selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan atau alternatif dan pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan teori real life choice, yang menyatakan dalam kehidupan sehari-hari manusia melakukan atau membuat pilihan-pilihan di antara sejumlah alternatif. Pilihan-pilihan tersebut biasanya berkaitan dengan alternatif dalam penyelesaian masalah yakni upaya untuk menutup terjadinya kesenjangan antara keadaan saat ini dan keadaan yang diinginkan.
Pengambilan keputusan adalah akhir proses panjang tentang identifikasi masalah, penetapan peersyaratan pemecahan masalah, identifikasi alternative dan penilaian strategi penyelesaian masalah, (Roger Kaufman). Begitu pula Baron, (1985) menyatakan bahwa pengambilan keputusan merupakan proses pemilihan alternative.
Matlin(1998) menyatakan bahwa situasi pengambilan keputusan yang dihadapi seseorang akan mempengaruhi keberhasilan suatu pengambilan keputusan. Setelah seseorang berada dalam situasi pengambilan keputusan maka selanjutnya dia akan melakukan tindakan untuk mempertimbangkan, menganalisa, melakukan prediksi, dan menjatuhkan pilihan terhadap alternatif yang ada.
Dalam tahap ini reaksi individu yang satu dengan yang lain berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing individu. Ada individu yang dapat segera menentukan sikap terhadap pertimbangan yang telah dilakukan, namun ada juga individu lain yang tampaknya mengalami kesulitan untuk menentukan sikapnya.
Dalam praktiknya terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Arroba (1998) menyebutkan 5 faktor faktor yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan, yaitu: (1) informasi yang diketahui perihal permasalahan yang dihadapi; (2) tingkat pendidikan; (3) personality; (4) coping, dalam hal ini dapat berupa pengalaman hidup yang terkait dengan permasalahan (proses adaptasi); dan (5) culture. Hal senada dikemukakan Siagian (1991) bahwa terdapat aspek-aspek tertentu bersifat internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
Adapun aspek internal tersebut antara lain :
Pengetahuan. Pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Biasanya semakin luas pengetahuan seseorang semakin mempermudah pengambilan keputusan.
Aspek kepribadian. Aspek kepribadian ini tidak nampak oleh mata tetapi besar peranannya bagi pengambilan keputusan.
Sementara aspek eksternal dalam pengambilan keputusan, antara lain :
Kultur. Kultur yang dianut oleh individu bagaikan kerangka bagi perbuatan individu. Hal ini berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.
Orang lain. Orang lain dalam hal ini menunjuk pada bagaimana individu melihat contoh atau cara orang lain (terutama orang dekat ) dalam melakukan pengambilan keputusan. Sedikit banyak perilaku orang lain dalam mengambil keputusan pada gilirannya juga berpengaruh pada perilkau individu dalam mengambil keputusan.
Dengan demikian, seseorang yang telah mengambil keputusan, pada dasarnya dia telah melakukan pemilihan terhadap alternatif-alternatif yang ditawarkan kepadanya. Kendati demikian, hal yang tidak dapat dipungkiri adalah kemungkinan atau pilihan yang tersedia bagi tindakan itu akan dibatasi oleh kondisi dan kemampuan individu yang bersangkuran, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan fisik dan aspek psikologis.
Seorang pemimpin pendidikan harus mampu menjadi pemecah masalah bagi dirinya dan orang lain. Ini merupakan konsekuensi logis sebagai seorang pemimpin, karena mau tidak mau, suka tidak suka, ia harus berani mengambil keputusan. Karena posisinya sebagai problem solver, ia harus benar-benar memiliki daya analisis yang tinggi, sehingga keputusan yang diambilnya sudah dipertimbangkan secara matang, yang dapat dilakukan melalui studi kasus, pengamatan, maupun wawancara terfokus.
Pemimpin pendidikan sebagai problem solver dituntut untuk memiliki kreativitas dalam memecahkan masalah dan mengembangkan alternatif penyelesaiannya. Berpikir kreatif untiuk memecahkan masalah dapat dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
Tahap orientasi masalah, yaitu merumuskan masalah dan mengindentifikasi aspek aspek masalah tersebut. dalam prospeknya, si pemikir mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan masalahyang dipikirkan.
Tahap preparasi. Pikiran harus mendapat sebanyak mungkin informasi yang relevan dengan masalah tersebut. Kemudian informasi itu diproses untuk menjawab pertanyaan yang diajukan pada tahap orientasi.
Tahap inkubasi. Ketika pemecahan masalah mengalami kebuntuan maka biarkan pikiran beristirahat sebentar. Sementara itu pikiran bawah sadar kita akan bekerja secara otomatis untuk mencari pemecahan masalah.
Tahap iluminasi. Proses inkubasi berakhir, karena si pemikir mulai mendapatkan ilham serta serangkaian pengertian (insight) yang dianggap dapat memecahkan masalah.
Tahap verifikasi, yaitu melakukan pengujian atas pemecahan masalah tersebut, apabila gagal maka tahapan sebelummnya harus di ulangi lagi.
Dalam hal mengambil keputusan, antar individu yang satu dengan individu yang lain melakukan pendekatan dengan cara yang tidak sama. Setiap orang mempunyai cara unik dalam mengambil keputusan. Jadi ada gaya yang berbeda-beda antar individu yang satu dengan yang lain dalam melakukan pengambilan keputusan. Harren (1980) menyebutkan gaya pengambilan keputusan adalah cara-cara unik yang dilakukan seseorang di dalam membuat keputusan-keputusan penting dalam hidupnya.
Gaya pengambilan keputusan bersifat melekat pada kondisi seseorang. Gaya pengambilan keputusan dipelajari dan dibiasakan oleh individu dalam kehidupannya, sehingga menjadi bagian dan miliknya serta menjadi pola respon saat individu menghadapi situasi pengambilan keputusan. Gaya pengambilan keputusan juga menjadi ciri atau bagian unik dari individu (Phillips, dkk. 1984).
Harren, dkk. membedakan pengambilan keputusan ke dalam 2 (dua) gaya pengambilan yang berseberangan yaitu gaya rasional dan intuitif. Penggolongan dua gaya ini  didasarkan atas:
• Tingkat individu menggunakan strategi pengambilan keputusan yang bersifat emosional.
• Cara individu mengolah dan menanggapi informasi serta melakukan evaluasi dalam situasi pengambilan keputusan.

10 LANGKAH YANG PERLU DILAKUKAN SEBELUM MENGAMBIL SUATU KEPUTUSAN
1. Ketika kelesuan anda sedang memuncak dari celah-celah gunung tekanan kerja, maka terimalah pemikiran/ pendapat pertama yang ditawarkan kepada anda.
2. Kumplkanlah berbagai informasi yang cocok dengan keinginan anda dan berusahalah selalu untuk menetapkan benarnya keinginan anda yang bertentangan dengan realitas
3. Jadikanlah sebagian khayal negatif anda sebagai penjara bagi pemikiran anda, dan jadikanlah para sipir (penjaga penjara) anda sebagai pengalaman kegagalan anda yang lalu. Ingat!! "Tidak ada yang paling menakutkan selain rasa takut itu sendiri (Francois Bacon)"
4. Perhatikanlah berbagai realitas yang menumpuk ketika anda sedang marah karena "Kemarahan itu kesempatan kecil dari kegilaan" (Hawaris)
5. Permohonanmu ditolak, hubunganmu dengan orang-orang sekitar pun tidak harmonis. Bahkan anda pun telah kehilangan para pendukungmu. Sekarang mulailah untuk melakukan perjalanan penuh frustasi, perjalanan penuh lika-liku karena anda hidup di dunia ini, bukan disurga.
6. Jangan memperhatikan segala informasi dan keluarkanlah keputusan yang cepat sekarang juga! Karena banyaknya informasi akan membuat mungkin saja keputusan anda akan semakin matang, namun tidak tepat pada waktunya.
7. Janganlah anda merasa puas kecuali dengan sesuatu yang ideal. Tunggulah, disana banyak informasi yang belum engkau dapatkan. Bukalah seluruh jiwa ragamu untuk menghadapi kelesuan, karena waktu anda untuk menyelesaikannya sangat terbatas. "Ketika kita berhenti sejenak untuk berpikir, maka kesempatan biasanya segera meninggalkan kita" (Paplelius)
8. Esok anda akan memulai untuk membuat keputusan, dan esok, anda harus mengatakan. Apapun yang akan terjadi nantinya lakukan dan hadapilah karena sesunggunhya untuk menyelesaikan segala anda hanya memutuhkan keberanian untuk menghadapi. "Celakalah orang-orang yang suka menunda-nunda pekerjaan" (Al-Hadits)
9. Bukalah lebih banyak dari satu dokumen dan pelajarilah lebih banyak lagi dari satu masalah. Jangan hanya memperhatikan hal-hal yang paling utama, karena dalam hidup anda akan menghadapi berbagai macam masalah pada masa, tempat dan waktu yang berbeda-beda. Perbanyak pengalaman anda.
10. Keputusanmu itu sebagai respon atas apa yang kamu dengar. Oleh sebab itu, mulailah mebuat ribuan keputusan.







C. PENDEKATAN KUANTITATIF
Dalam penelitian kualitatif, peneliti mencoba memusatkan perhatiannya pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala yang adadalam kehidupan manusia, sedangkan pendekatan kuantitatif memusatkan perhatianpada gejala-gejala yang mempunyai karakteristik tertentu di dalam kehidupanmanusia yang dinamakannya sebagai variabel.
Dalam pendekatan kuantitatif hakekat hubungan di antara variabel-variabel dianalisis dengan menggunakan teori yang obyektif, sedangkan di dalam pendekatan kualitatif yang dianalisa bukannya variabelvariabel,yang sebetulnya adalah gejala sosial, tetapi prinsip-prinsip umum yang paling mendasar yang menjadi landasan dari perwujudan satuan-satuan gejala tersebut, yang dianalisis dalam kaitan hubungan dengan prinsip-prinsip umum dari satuan-satuan gejala lainnya dengan menggunakan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, dan dari hasil analisis tersebut dianalisis lagi dengan menggunakan seperangkat teori yang berlaku.
Dengan demikian, jelas perbedaan sasaran kajian antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif, di mana sasaran kajian kuantitatif adalah gejala, sedangkan sasaran kajian pendekatan kualitatif adalah prinsip-prinsip umum dari perwujudangejala-gejala. karena gejala-gejala yang ada di dalam kehidupan manusia itu terbatas banyaknya, dan tidak terbatas pula kemungkinan-kemungkinan variasi dan hierarkinya, maka juga diperlukan pengetahuan statistik, yang secara kuantitatif berguna untuk menggolong-golongkan dan menyederhanakan variasi dan hierarki yang ada dengan ketepatan yang dapat diukur secara kuantitatif, dan begitu juga dalam hal penganalisaan data yang telah dikumpulkan. Sedangkan di dalam pendekatan kualitatif pengukuran dari makna dan peranan gejala-gejala yang menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku di dalam kebudayaannya tidak dapat dilakukannya secara obyektif dengan menggunakan ketepatan perhitungan kuantitati


BAB III
PENUTUP
Permasalahan pendidikan di Indonesia masa kini sesungguhnya sangat kompleks. Makalah ini dengan segala keterbatasannya, hanya sempat menyoroti beberapa di antaranya yang dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu permasalahan eksternal dan internal. Dalam permasalahan eksternal dibahas masalah globalisasi dan masalah perubahan sosial sebagai lingkungan pendidikan.
Sedangkan menyangkut permasalahan internal disoroti masalah sistem kelemahan (dialisme dikotomi), profesionalisme guru, dan strategi pembelajaran. Dari pemahaman terhadap sejumlah permasalahan dimaksud di atas dapat disimpulkan bahwa berbagai permasalahan pendidikan yang komplek itu, baik eksternal maupun internal adalah saling terkait.
Hal ini tentu saja menyarankan bahwa pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial; yang merupakan pendekatan terpadu. Bagaimanapun, permasalahan-permasalahan di atas yang belum merupakan daftar lengkap, harus kita hadapi dengan penuh tanggung jawab. Sebab, jika kita gagal menemukan solusinya, maka kita tidak bisa berharap pendidikan nasional akan mampu bersaing secara terhormat di era globalisasi dewasa ini.

KESIMPULAN
1. Permasalahan pendidikan di Inonesia dapat dikelompokkan dalam dua permasalan yaitu;
a. Internal dan eksternal*
b. Pembelajaran dan kurikulum
c. Sarana dan globalisasi
2. Salah satu permasalahan pendidikan sebagai sebuah system adalah…
a. adanya system ekonomi kafitalis
b. pemerataan pendidikan*
c. berlangsungnya pendidikan yang sekularis
3. Permasalan pendidikan sebagai sebuah subsistem di antaranya adalah..
a. sarana dan prasarana yang rusak
b. proses pembelajaran yang konvensional
c. pendidikan dijadikan sebagai jasa komoditas yang dapat diakses oleh masyarakt pemilik modal saja*
4. Salah satu yang merupakan pemerataan pendidikan adalah…..
a. kesejahteraan guru belum optimal
b. keterbatasan aksebilitas dan daya tampung*
c. jumlah dan mutu guru yang belum memadai
5. Salah satu fungsi manajemen yang melekat dalam pengambilan keputusan adalah….
a. perencanaan*
b. pengawan
c. pengorganisasian
6. Pang pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang berjalan dengan dipengaruhi oleh berbagai aspek eksternal, hal tersebut merupakan gambaran pendidikan sebagai …
a. subsistem*
b. fenomena
c. sistem
7. Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 53-54 tentang tanggaungjawab pendidikan nasional…
a. Pemerintah
b. Dialihkan dari Negara kepada masyarakat dengan mekanisme Badan Hukum Pendidikan (BHP)*
c. Diaatur oleh pemerintah dan masyarakat tanpa BHP
8. Pengambilan keputusan menurut S.P. Siagian adalah…
a. pemilihan alternative prilaku tertentu dari dua atau lebih alternative yang ada.
b. Suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakekat alternative yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat*
c. Proses yang digunakan untuk memilih tindakan yang tepat
9. Pengambilan keputusan adalah akhir proses panjang tentang identifikasi masalah, penetapan persyaratan pemecahan masalah, identifikasi alternative dan penilaian strategi penyelesaian masalah, Definisi tersebut adalah pengambilan keputusan yang dikemukakan oleh…
a. Matlin
b. Baron
c. Roger Kaufman*
10. Aspek internal dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan adalah….
a. Pengetahuan*
b. Kultur
c. Orang lain
11. Harren (1980) menyebutkan gaya pengambilan keputusan adalah …
a. Cara yang selalu dilakukan untuk menilai
b. Kepastian menyeleksi ketentuan
12. Cara-cara unik yang dilakukan seseorang di dalam membuat keputusan
13. 3 prinsip pengambilan keputusan adalah….
a. Intlegence, design, choice*
b. Choice, design, emotion
c. Design, emotion, intlegence
14. Salah satu unsure teori rasional komrehensif adalah…
a. Memperbaiki dan melengkapi kepuutusan
b. Perbuatan keputusan
c. Pendekatan rasional
15. Langkah-langkah pengambilan keputusan….
a. Planning, organizing, actuating, controlling
b. Identifikasi masalah,membuat alternative, mengimplementasikan, mengevaluasi*
c. Mengawasi, identifikasi, merencanakan
16. Permasalahan professional guru merupakan masalah pendidikan dalam kategori…
a. Ekternal
b. Internal*
c. Strategi pembelajaran
DAFTAR PUSTAKA
Fakih, Mansour, 2000. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta: Insist Press dan Pustaka Pelajar.
Freire, Paulo, 2000. Pendidikan Kaum Tertindas, alih bahasa Oetomo Dananjaya dkk. Jakarta: LP3ES.
Joesoef, Daoed, 2001. “Pembaharuan Pendidikan dan Pikiran”, dalam Sularto ( ed .). Masyarakat Warga dan Pergulatan Demokrasi: Antara Cita dan Fakta. Jakarta: Kompas.
Karis, M. Rusli. 1991, “Pendidikan Islam sebai Upaya Pembebasan Manusia”, dalam Muslih Usa (ed.). Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Cita dan Fakta. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Kuntowijoyo, 2001. Muslim Tanpa Masjid: Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik dalam Bingkai Strukturalisme Transendental,Bandung:Mizan.
Maarif, Ahmad Syafii, 1987. “Masalah Pembaharuan Pendidikan Islam”, dalam Ahmad Busyairi dan Azharudin Sahil ( ed .). Tantangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: LPM UII.
Maarif. Ahmad Syafii, 1996. “Pendidikan Islam dan Proses Pemberdayaan Umat”. Jurnal Pendidikan Islam, No. 2 Th.I/Oktober 1996.
Muhadjir, Noeng, 1987. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Social: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Reka Sarasih
Muhadjir, Noeng, 1987. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Social: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Reka Sarasih.
Othman, Ali Issa, 1981. Manusia Menurut al-Ghazali, alih bahasa Johan Smit dkk. Bandung: Pustaka.
Shane, Harlod G., 1984. Arti Pendidikan bagi Masa Depan. Jakarta: Rajawali Pers.
Soedjatmoko, 1991. “Nasionalisme sebagai Prospek Belajar”, Prisma, No. 2 Th. XX, Februari.
Suyanto, 2007, “Tantangan Profesionalisme Guru di Era Global”, Pidato Dies Natalis ke-43 Universitas Negeri Yogyakarta, 21 Mei.

Jumat, 05 Agustus 2011

FILSAFAT ISLAM

Daftar Isi …………………………………………………………………………………….…… 1
Pengantar ………………………………………………………………………………………… 2
Filsafat Islam ………………………………………………………………………………...……. 2
Apa manfaat belajar filsafat? …………………………………………………….…….…….…… 2
Apakah Filsafat selalu bertentangan dengan Al-Qur’an? ……………..………………………….. 3
Mengapa identitas Filsafat Islam nyaris tergerus oleh Fisafat Liberal? …………………..……. 3
Apa solusinya? ……………………………………………………………………………….…… 3

Bab I. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang .................................................................................................................. 4
1.2. Adakah yang disebut Filsafat Islam? ……………………………………….………...… 4
1.3. Lingkup Filsafat Islam ……………………………………………………………….…. 5
1.4. Pandangan Filsafat yang Holistik ………………………………………………….……. 5
1.5. Peran Filsafat Islam dalam Dunia Modern …………………………………...…………. 5
1.6. Filsafat sebagai Pendukung Agama ………………………….………………….……… 6
1.7. Filsafat Islam di Indonesia ……………………………………………………….……… 7
1.8. Rumusan Masalah ……………………………………………………………………..… 9
1.9. Tujuan ……………………………………………………………………………...……. 9
Bab II. Filosof Islam dan Filsafatnya
1.1. Al-Kindi  …………………………………………………………………………..…….. 10
1.2. Al-Farabi …………………………………………………………………………..…….. 10
1.3. Ibnu Sina …………………………………………………………………………..…….. 11
1.4. Al-Ghazali ………………………………………………………………………...…….. 12
1.5. Ibnu Bajah ……………………………………………………………………………….. 14
1.6. Ibnu Thufail ………………………………………………………………………….….. 16
1.7. Ibnu Rusyd ………………………………………………………………………...…….. 16
Bab III. Analisa
3.1. Ada Apa dengan Filsafat? ……………………………………………………………….. 18
3.2. Hubungannya dengan Agama …………………………………………………….…… 18
3.3. Bagaimana dengan Filsafat Islam ………………………………………………..……… 19

Bab IV. Penutup
5.1. Kesimpulan …………………………………………………………………………..….   21
5.2. Saran …………………………………………………………………………………..… 22

Dartar Pustaka ……………………………………………………………………………...…… 23


Pengantar
Filsafat Islam
Filsafat Islam merupakan filsafat yang seluruh cendekianya adalah muslim. Ada sejumlah perbedaan besar antara filsafat Islam dengan filsafat lain. Pertama, meski semula filsuf-filsuf muslim klasik menggali kembali karya filsafat Yunani terutama Aristoteles dan Plotinus, namun kemudian menyesuaikannya dengan ajaran Islam. Kedua, Islam adalah agama tauhid. Maka, bila dalam filsafat lain masih 'mencari Tuhan', dalam filsafat Islam justru Tuhan 'sudah ditemukan.
Jika kita tela’ah secara seksama, bagaimana cepatnya perkembangan cara berpikir sesudah Islam dalam segala bidang, maka secara garis besar dapat kita bagi aliran-aliran itu dalam tiga bagian;
  1. Aliran-aliran i’tiqad (keyakinan)
2. Aliran-aliran hukum (fiqih)
3. Aliran-aliran politik (As-Siyasah).
Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya apa pentingnya kita mempelajari filsafat. Selain rumit, ada fakta bahwa sejumlah muslim yang belajar filsafat malah jadi anti-tuhan dan anti-agama.

Apa manfaat belajar filsafat?
Banyak. Antara lain untuk mengasah daya kritis dan analitis. Sehingga mampu keluar dari fanatik buta. Misalnya ada yang ngomong politik itu kotor. Dengan belajar filsafat, kita tidak akan terima begitu saja. Kita akan teliti secara jernih dan mendalam. Tentu saja ditopang disiplin ilmu terkait seutuhnya.
Orang belajar filsafat akan terus mengejar dengan pertanyaan mengapa. Ia ingin tahu tidak hanya apa dan bagaimana tetapi mengapa suatu perkara atau fenomena itu muncul. Jadi, orang yang memahami filsafat tidak mudah termakan rayuan iklan (tergelak).
Bagi seorang Muslim, belajar filsafat itu punya dua fungsi:
Pertama, membenarkan yang benar (ihqaq al-haqq).
Kedua, membatalkan yang batil (ibthal al-bathil). Dan kebenaran yang dimaksud itu terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.
Belajar Filsafat Islam itu seperti Nabi Ibrahim yang ingin tahu bagaimana Allah menghidupkan orang mati. Allah balik bertanya, “Apakah engkau belum percaya?” Nabi Ibrahim menjawab, “Aku percaya, akan tetapi [aku bertanya] supaya hatiku tentram (mantap).” Jadi, Filsafat itu untuk mengokohkan kebenaran sekaligus menghapus keraguan.
Namun sayang, kini banyak yang keliru mengatakan bahwa kebenaran itu tidak bisa ditemukan, dan hanya bisa dicari atau didekati. Ini jelas perspektif sekuler-liberal yang alergi pada agama. Filsafat sekuler dan liberal itu lahir dari ketegangan antara nilai-nilai agama Kristen dengan nalar. Pada abad ke-16 Masehi, di Eropa terjadi konflik antara pemuka agama Kristen dengan para ilmuwan. Para saintis kala itu menilai doktrin agama Kristen sangat tidak rasional dan sulit dicerna oleh akal sehat.
Pertentangan paling masyhur adalah tentang heliosentris. Dalam Bible, bumi dianggap pusat tata surya (geosentris). Yang menyangkal akan dihukum oleh tokoh-tokoh gereja yang waktu itu memang sangat berkuasa. Tak ayal, beberapa ilmuwan semisal Galileo merasakan hukuman itu.

Lantas, apakah Filsafat selalu bertentangan dengan Al-Qur’an?
Tidak ada catatan sejarah bahwa Filsafat Islam itu mempertentangkan wahyu dengan akal. Semua yang tersurat dalam Al-Qur’an sangat rasional. Banyak ayat-ayat Kitabullah yang paralel dengan penemuan ilmiah.
Allah Swt. secara eksplisit menyuruh manusia berpikir. Banyak ayat yang bernada tantangan menyelidiki dan merenungi fenomena alam. Misalnya ayat afala ta’qilun ‘Tidakkah kalian berakal (menggunakan akal)?’; afala tatafakkarun; ‘Tidakkah kalian mau berpikir?’
Jadi, pertentangan wahyu dan rasio manusia bukanlah masalah utama dalam filsafat Islam. Ini diakui oleh Oliver Leaman, profesor Filsafat dari University of Kentucky (dalam History of Islamic Philosophy, Routledge, 1996, London).
Pertentangan ini merupakan ‘impor’ dari filsafat Kristen. Tak heran jika Tertullian, seorang Bishop (uskup) asal Afrika pernah menyatakan, “Aku percaya justru karena (dogma Kristen) itu tidak masuk diakal (credo quia absurdum)”. Artinya, memang sukar bagi orang Kristen untuk merasionalkan keimanannya. Mereka terpaksa terima saja karena akidahnya sulit dinalar.”
Islam tidaklah demikian. Pikirkan dengan akal sehat secara mendalam, maka kita akan menemukan kebenaran dalam Islam. Kalau ada yang tersesat, mungkin itu ada yang salah dalam niat atau juga proses belajarnya.

Mengapa identitas Filsafat Islam nyaris tergerus oleh Fisafat Liberal?
Semua itu terjadi paska penjajahan negeri-negeri Islam oleh bangsa-bangsa Eropa yang notabene non-Muslim. Lantas bergulirlah proses de-islamisasi dan sekularisasi pendidikan. Semua kurikulum pendidikan di negeri Islam dijauhkan dari unsur agama. Maka, terjadilah pengenyahan agama. Belajar apapun tidak ada kaitannya dengan agama.

Apa solusinya?
Perlu metodologi pembelajaran filsafat Islam secara utuh dan tuntas. Kita harus menggali turats (kitab rujukan asli) dari pemikiran para filsuf Islam yang berlimpah jumlahnya. Sebutlah karya-karya agung Ibnu Sina, Al Farabi, Imam Al-Ghazali, Fakhruddin Ar-Razi, dan lain-lain.
Dan untuk itu kita harus punya tradisi ilmu yang kuat. Sumber pustakanya juga harus dari kitab-kitab Islam yang orisinil, bukan saduran atau ringkasan saja. Kalau cuma saduran, mana bisa utuh pemahamannya? Memang, tidak setiap muslim harus belajar Filsafat. Tapi harus ada yang menekuni sebagai fardhu kifayah.
Tapi, sekali lagi, mesti berangkat dari sumber aslinya. Baru kita bisa merumuskan nilai-nilai Filsafat Islam yang komprehensif. Dengan demikian insya Allah kita tidak akan tergerus oleh filsafat Barat yang menggerogoti nilai-nilai esensial Islam.
BAB I
PENGERTIAN FILSAFAT ISLAM


1.1. Latar Belakang
1.2.1. Adakah yang disebut Filsafat Islam?
Dalam buku Mulyadhi Kartanegara yang berjudul Gerbang Kearifan, beliau  mendiskusikan beberapa pandangan sarjana tentang istilah filsafat Islam. Ada yang megatakan bahwa Islam tidak pernah dan bisa memiliki filsafat yang independen. Adapun filsafat yang dikembangkan oleh para filosof Muslim adalah pada dasarnya filsafat Yunani, bukan filsafat Islam. Ada lagi yang mengatakan bahwa nama yang tepat untuk itu adalah filsafat Muslim, karena yang terjadi adalah filsafat Yunani yang kemudian dipelajari dan dikembangkan oleh para filosof Muslim.
Ada lagi yang mengatakan bahwa nama yang lebih tepat adalah filsafat Arab, dengan alasan bahwa bahasa yang digunakan dalam karya-karya filosofis mereka adalah bahasa Arab, sekalipun para penulisnya banyak berasal dari Persia, dan nama-nama lainnya seperti filsafat dalam dunia Islam.
Adapun beliau sendiri cenderung pada sebutan filsafat Islam (Islamic philosophy), dengan setidaknya tiga alasan:
1. Ketika filsafat Yunani diperkenalkan ke dunia Islam, Islam telah mengembangkan sistem teologi yang menekankan keesaan Tuhan dan syari’ah, yang menjadi pedoman bagi siapapun. Begitu dominannya Pandangan tauhid dan syari’ah ini, sehingga tidak ada suatu sistem apapun, termasuk filsafat, dapat diterima kecuali sesuai dengan ajaran pokok Islam tersebut (tawhid) dan pandangan syari’ah yang bersandar pada ajaran tauhid. Oleh karena itu ketika memperkenalkan filsafat Yunani ke dunia Islam, para filosof Muslim selalu memperhatikan kecocokannya dengan pandangan fundamental Islam tersebut, sehingga disadari atau tidak, telah terjadi “pengislaman” filsafat oleh para filosof Muslim.
2. Sebagai pemikir Islam, para filosof Muslim adealah pemerhati flsafat asing yang kritis. Ketika dirasa ada kekurangan yang diderita oleh filsafat Yunani, misalanya, maka tanpa ragu-ragu mereka mengeritiknya secara mendasar. Misalnya, sekalipun Ibn Sina sering dikelompokkan sebagai filosof Peripatetik, namun ia tak segan-segan mengertik pandangan Aristoteles, kalau dirasa tidak cocok dan 1menggantikannnya dengan yang lebih baik. Beberapa tokoh lainnya seperti Suhrawardi, Umar b. Sahlan al-Sawi dan Ibn Taymiyyah, juga mengeriktik sistem logika Aristotetles. Sementara al-‘Amiri mengeritik dengan pedas pandangan Empedokles tentang jiwa, karena dianggap tidak sesuai dengan pandangan Islam.
3. Adalah adanya perkembangan yang unik dalam filsafat Islam, akibat dari interaksi antara Islam, sebagai agama, dan filsafat Yunani. Akibatnya para filosof Muslim telah mengembangkan beberapa isu filsfat yang tidak pernah dikembangkan oleh para filosof Yunani sebelumnya, seperti filsafat kenabian, mikraj dan lain-lain.


1.1.2. Lingkup Filsafat Islam
Berbeda dengan lingkup filsafat modern, filsafat Islam, sebagaimana yang telah dikembangkan para filosof agungnya, meliputi bidang-bidang yang sangat luas, seperti logika, fisika, matematika dan metafisika yang berada di puncaknya. Seorang filosof tidak akan dikatakan filosof, kalau tidak menguasai seluruh cabang-cabang filosofis yang luas ini.

1.1.3. Pandangan Filsafat yang Holistik
Satu hal lagi yang perlu didiskusikan dalam mengenal filsafat Islam ini adalah pandangannya yang bersifat integral-holistik. Filsafat Islam mengakui, sebagai sumber ilmu, bukan hanya pencerapan indrawi, tetapi juga persepsi rasional dan pengalaman mistik. Dengan kata lain menjadikan indera, akal dan hati sebagai sumber-sumber ilmu yang sah. Akibatnya terjadilah integrasi di bidang klasifikasi ilmu antara metafisika, fisika dan matematika, dengan berbagai macam divisinya. Demikian juga integrasi terjadi di bidang metodoogi dan penjelasan ilmiah. Karena itu filsafat Islam tidak hanya mengakui metode observasi, sebagai metode ilmiah, sebagaimana yang dipahami secara eksklusif dalam sains modern, tetapi juga metode burhani, untuk meneliti entitasentitas yang bersifat abstrak, ‘irfani, untuk melakukan persepsi spiritual dengan menyaksikan (musyahadah) secara langsung entitas-entitas rohani, yang hanya bisa dianalisa lewat akal, dan terakhir bayani, yaitu sebuah metode untuk memahami teks-teks suci, seperti al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu, filsafat Islam mengakui keabsahan observasi indrawi, nalar rasional, pengalaman intuitif, dan juga wahyu sebagai sumber-sumber yang sah dan penting bagi ilmu.
Hal ini penting dikemukakan, mengingat selama ini banyak orang yang setelah menjadi ilmuwan, lalu menolak filsafat dan tasawuf sebagai tidak bermakna. Atau ada juga yang telah merasa menjadi filosof, lalu menyangkal keabsahan tasawuf, dengan alasan bahwa tasawuf bersifat irrasional. Atau ada juga yang telah merasa menjadi Sufi lalu menganggap tak penting filsafat dan sains. Dalam pandangan filsafat Islam yang holistik, ketiga bidang tersebut diakui sebagai bidang yang sah, yang tidak perlu dipertentangkan apa lagi ditolak, karena ketiganya merupakan tiga aspek dari sebuah kebenaran yang sama. Sangat mungkin bahwa ada seorang yang sekaligus saintis, filosof dan Sufi, karena sekalipun indera, akal dan hati bisa dibedakan, tetapi ketiganya terintegrasi dalam sebuah pribadi. Namun, seandainya kita tidak bisa menjadi sekaligus ketiganya, seyogyanya kita tidak perlu menolak keabsahan dari masing-masing bidang tersebut, karena dalam filsafat Islam ketiga unsur tersebut dipandang sama realnya.

1.2. Peran Filsafat Islam dalam Dunia Modern
1.2.1. Menjawab Tantangan Kontemporer
Pada saat ini, dalam pandangan Beliau (Mulyadhi Kartanegara), umat Islam telah dilanda berbagai persoalah ilmiah filosofis, yang datang dari pandangan ilmiah-filosofis Barat yang bersifat sekuler. Berbagai teori ilmiah, dari berbagai bidang, fisika, biologi, psikologi, dan sosiologi, telah, atas nama metode ilmiah, menyerang fondasi-fondasi kepercayaan agama. Tuhan tidak dipandang perlu lagi dibawa-bawa dalam penjelasan ilmiah. Misalnya bagi Laplace (w. 1827), kehadiran Tuhan dalam pandangan ilmiah hanyalah menempati posisi hipotesa.     Dan ia mengatakan, sekarang saintis tidak memerlukan lagi hipotetsa tersebut, karena alam telah bisa dijelaskan secara ilmiah tanpa harus merujuk kepada Tuhan. Baginya, bukan Tuhan yang telah bertanggung jawab atas keteraturan alam, tetapi adalah hukukm alam itu sendiri. Jadi Tuhan telah diberhentikan sebagai pemelihara dan pengatur alam. Demikian juga dalam bidang biologi, Tuhan tidak lagi dipandang sebagai pencipta hewanhewan, karena menurut Darwin (w. 1881), munculnya spesies-spesies hewan adalah karena mekanisme alam sendiri, yang ia sebut sebagai seleksi alamiah (natural selection).
Menurutnya hewan-hewan harus bertransmutasi sendiri agar ia dapat tetap survive, dan tidak ada kaitannya dengan Tuhan. Ia pernah berkata, “kerang harus menciptakan engselnya sendiri, kalau ia mau survive, dan tidak karena campur tangan sebuah agen yang cerdas di luar dirinya. Oleh karena itu dalam pandangan Darwin, Tuhan telah berhenti menjadi pencipta hewan. Dalam bidang psikologi, Freud (w. 1941) telah memandang Tuhan sebagai ilusi. Baginya bukan Tuhan yang menciptakan manusia, tetapi manusialah yang menciptakan Tuhan. Tuhan, sebagai konsep, muncul dalam pikiran manusia ketika ia tidak sanggup lagi menghadapi tantangan eksternalnya, serti bencana alam dll., maupun tantangan internalnya, ketergantungan psikologis pada figur yang lebih dominan. Sedangkan Emil Durkheim, menyatakan bahwa apa yang kita sebut Tuhan, ternyata adalah Masyarakat itu sendiri yang telah dipersonifikasikan dari nilai-nilai sosial yang ada.
Dengan demikian jelaslah bahwa, dalam pandangan sains modern Tuhan tidak memiliki tempat yang spesial, bahkan lama kelamaan dihapus dari wacana ilmiah. Tantangan yang lain juga terjadi di bidang lain seperti bidang spiritual, ekonomi, dll. Tentu saja tantangan seperti ini tidak boleh kita biarkan tanpa kritik, atau respons kritis dan kreatif yang dapat dengan baik menjawab tantangan-tantangan tersebut secara rasional dan elegan, dan tidak semata-mata bersifat dogmatis dan otoriter. Dan di sinilah beliau melihat bahwa filsafat Islam bisa berperan sangat aktif dan signifikan.

1.2.2. Filsafat sebagai Pendukung Agama
Berbeda dengan yang dikonsepsikan al-Ghazali, di mana filsafat dipandang sebagai lawan bagi agama, beliau (Mulyadhi Kartanegara) melihat filsafat bisa kita jadikan sebagai mitra atau pendukung bagi agama. Dalam keadaan di mana agama mendapat serangan yang gencar dari sains dan filsafat modern, filsafat Islam bisa bertindak sebagai pembela atau tameng bagi agama, dengan cara menjawab serangan sains dan filsafat modern terhadap agama secara filosofis dan rasional. Karena menurut hemat saya tantangan ilmiah-filosofis harus dijawab juga secara ilmiah-filosofis dan bukan semata-mata secara dogmatis. Dengan keyakinan bahwa Islam adalah agama yang menempatkan akal pada posisi yang terhormat, saya yakin bahwa Islam, pada dasarnya bisa dijelaskan secara rasional dan logis.
Selama ini filsafat dicurigai sebagai disiplin ilmu yang dapat mengancam agama. Ya, memang betul. Apaalagi filsafat yang selama ini kita pelajari bukanlah filsafat Islam, melainkan filsafat Barat yang telah lama tercerabut dari akar-akar metafisiknya. Tetapi kalau kita betul-betul mempelajari filsafat Islam dan mengarahkannya secara benar, maka filsafat Islam juga adalah sangat potensial untuk menjadi mitra filsafat atau bahwan pendukung agama.
Di sini filsafat bisa bertindak sebagai benteng yang melindungi agama dari berbagai ancaman dan serangan ilmiah-filosofis seperti yang saya deskrisikan di atas.
Serangan terhadap eksistensi Tuhan, misalnya dapat dijawab dengan berbagai argumen adanya Tuhan yang telah banyak dikemukakan oleh para filosof Muslim, dari al-Kindi, Ibn Sina, Ibn Rusyd dll. Serangan terhadap wahyu bisa dijawab oleh berbagai teori pewahyuan yang telah dikemukakan oleh banyak pemikir Muslim dari al-Ghazali, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Taymiyyah, Ibn Rusyd dan lain-lain.
Dalam buku Filsafat Agama, karangan Dr. H. Rosjidi diuraikan tentang perbedaan filsafat dengan agama, sebab kedua kata tersebut sering dipahami secara keliru.
Berikut ini kami kelompokkan secara rinci:

Filsafat Agama
1. Filsafat berarti berpikir, jadi yang penting ialah ia dapat berpikir.
2. Menurut William Temple, filsafat adalah menuntut pengetahuan untuk memahami.
3. C.S. Lewis membedakan 'enjoyment' dan 'contemplation', misalnya laki-laki mencintai perempuan. Rasa cinta disebut 'enjoyment', sedangkan memikirkan rasa cintanya disebut 'contemplation', yaitu pikiran si pecinta tentang rasa cintanya itu.
4. Filsafat banyak berhubungan dengan pikiran yang dingin dan tenang.
5. Filsafat dapat diumpamakan seperti air telaga yang tenang dan jernih dan dapat dilihat dasarnya.
6. Seorang ahli filsafat, jika berhadapan dengan penganut aliran atau paham lain, biasanya bersikap lunak.
7. Filsafat, walaupun bersifat tenang dalam pekerjaannya, sering mengeruhkan pikiran pemeluknya.
8. Ahli filsafat ingin mencari kelemahan dalam tiap-tiap pendirian dan argumen, walaupun argumenya sendiri. 1. Agama berarti mengabdikan diri, jadi yang penting ialah hidup secara beragama sesuai dengan aturan-aturan agama itu.
2. Agama menuntut pengetahuan untuk beribadat yang terutama merupakan hubungan manusia dengan Tuhan.
3. Agama dapat dikiaskan dengan 'enjoyment' atau rasa cinta seseorang, rasa pengabdian (dedication) atau 'contentment'.
4. Agama banyak berhubungan dengan hati.
5. Agama dapat diumpamakan sebagai air sungai yang terjun dari bendungan dengan gemuruhnya.
6. Agama, oleh pemeluk-pemeluknya, akan dipertahankan dengan habis-habisan, sebab mereka telah terikat dn mengabdikan diri.
7. Agama, di samping memenuhi pemeluknya dengan semangat dan perasaan pengabdian diri, juga mempunyai efek yang menenangkan jiwa pemeluknya.
8. Filsafat penting dalam mempelajari agama.


1.3. Filsafat Islam di Indonesia
1.3.1. Masa Lalu
Filsafat Islam belum begitu dikenal di Indonesia, karena memang filsfat Islam baru diperkenalkan ke publik pada tahun 70-an oleh Prof. Dr. Harun Nasution dalam bukunya yang terkenal Falsafah & Mistisime dalam Islam, yang diterbitkan Bulan Bintang pada tahun 1973. Dalam buku ini pak Harun telah memperkenalkan 6 filosof Muslim yang terkenal yaitu al-Kindi, al-Razi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd, setelah sebelumnya ia membicarakan tentang “Kontak Pertama antara Islam dan ilmu pengetahuan serta falsafah Yunani.” Dalam buku ini pak Harun dengan singkat tetapi esensial memperkenalkan biografi dan ajaran para filosof Muslim tersebut, sehingga para mahasiswa Muslim, khususnya mahasiswa IAIN di seluruh Indonesia, telah menyadari keberadaan filsafat Islam yang sebelumnya hampir tidak pernah diperkenalkan kepada mereka. Dan dengan dijadikannya buku tersebut sebagai buku wajib, maka pak Harun boleh dikata telah berhasil memperkenalkan filsafat Islam di Indonesia ini.
Tetapi karena buku ini merupakan satu-satunya buku yang digunakan dalam matakuliah filsafat Islam selama puluhan tahun, maka timbul kesan yang keliru bahwa seakan filsafat Islam hanya menghasilkan 6 orang filosof sebagaimana yang diperkenalkan oleh Pak Harun di atas. Untunglah pada tahun 1987 Pustaka Jaya telah menerbitkan sebuah buku terjemahan yang bagus dan komprehensif tentang filsafat Islam karangan Majid Fakhry yang berjudul Sejarah Filsafat Islam, yang diterjemahkan oleh (Mulyadhi Kartanegara), sehingga dengan demikian sadarlah kita bahwa filsafat Islam telah melahirkan bukan hanya 6 filosof, sebagaimana yang telah diperkenalkan oleh Pak harun, tetapi puluhan bahkan mungkin ratusan para filosof yang tidak kalah hebatnya daripada filosof-filosof yang telah diperkenalkan sebelumnya.
Buku ini menjelaskan filsafat Islam dari sudut historis, yang meliputi paparan tentang perkembangan filsafat sebelum Islam, pada masa awal Islam, masa pertengahan dan masa modern. Dan buku ini telah menikmati posisi yang penting di universitas-universitas Islam, sebagai buku daras yang tak ada duanya pada saat itu. Mahasiswa Muslim sangat diuntungkan dengan kehadiran karya terjemahan ini, karena ia telah banyak mengubah persepsi yang keliru tentang filsafat Islam dari sudut lingkup, rentangan waktu, ajaran dll. Dengan buku ini pula kita menjadi sadar bahwa ternyata filsafat Islam tidak berhenti pada Ibn Rusyd sebagaimana dikesankan setelah membaca buku pak harun, tetapi terus hidup dan berlangsung hingga saat ini.

1.3.2. Masa Kini
Yang di maksud dengan masa kini, adalah kurang lebih periode sepuluh tahun terkahir dari sekarang. Pada saat ini kita telah menikmati banyak informasi tentang filsafat Islam. Diterjemahkannya buku yang diedit oleh M.M. Syarif yang berjudul, History of Muslim Philosophy secara parsial ke dalam bahasa Indonesia telah memperkaya khazanah filsafat Islam di Indonesia. Tetapi tambahan informasi yang sangat signifikan terjedi setelah penerbit Mizan menerjemahkan karya besar dalam sejarah filsafat Islam yang diedit oleh Nasr dan Oliver Leaman, yang berjudul A History of Islamic Philosophy ke dalam bahasa Indonesia, dengan judul Ensiklopedia Filsafat Islam (dua jilid). Berbagai karya filosofis yang lebih spesifik (misalnya yang membahas tentang pemikiran para filosof tertentu) juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, seperti The Philosophy of Mulla Sadra yang ditulis oleh Fazlur Rahman, yang membahas beberapa aspek dari pemikiran Mulla Shadra, atau Knowledge and Illumination, karangan Hussein Ziai, yang membicarakan secara khusus filsafat iluminasi Suhrawardi. Namun sejauh ini, informasi ini lebih bersandar pada terjemahan dari karya asing, dan bukan karangan sarjana Muslim Indonesia sendiri.
Sedikit sekali karya filsafat Islam yang ditulis oleh para penulis negeri ini. Ada misalnya buku 5 tentang Suhrawardi yang ditulis oleh sdr Amroeni, khususnya kritik Suhrawardi terhadap filsafat peripatetik,atau yang ditulis oleh M. Iqbal tentang Ibn Rusyd, sebagai bapak rasionalisme. Namun tulisan-tulisan tersebut masih bersifat studi tokoh, dan pada dasarnya diadaptasi dari sebuah tesis atau disertasi. Tidak banyak penulis Muslim Indonesia yang menulis buku pengantar terhadap filsafat Islam yang bersifat independen, kecuali pak Haidar Bagir dengan Buku Saku Filsafat Islam-nya, dan beliau (Mulyadhi Kartanegara) sendiri dengan Gerbang Kearifan-nya.

1.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian filsafat Islam?
2. Siapa saja tokoh-tokoh filosof muslim?
3. Bagaimana pemikiran para folosof muslim?
4. Bagaimana berkembangan Filsafat Islam?

1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian Filsafat Islam.
2. Untuk mengetahui tokoh-tokoh filosof musliam.
3. Untuk mengetahui pemikiran para filosof muslim.
4. Untuk memperluas khazanah keilmuan di bidang filsafat.






















BAB II
Filosof Islam Dan Filsafatnya

Tidak dapat dipungkiri bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Filosof-filosof Islam banyak mengambil pikiran Aristoteles dan sangat tertarik dengan pikiran-pikiran Plotinus sehingga banyak teorinya yang diambil. Memang demikianlah keadaan orang yang datang kemudian, terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya dan berguru kepada mereka. Kita saja yang hidup pada abad ke-20 ini, dalam banyak hal masih berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Akan tetapi berguru tidak berarti mengekor dan hanya mengutip, sehingga harus dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, seperti apa yang dikatakan Renan, atau dari neo-Platonisme, seperti yang dikatakan Duhem, karena filsafat Islam telah menampung dan mempertemukan berbagai aliran pemikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya pula.
Perpindahan dan pertukaran pikiran tidak selalu berarti berhutang budi. Sesuatu persoalan kadang-kadang dibicarakan dan diselidiki oleh orang banyak dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak: seseorang bisa mengambil persoalan yang pernah dikemukakannya oleh orang lain sambil mengemukakan teori dan pikirannya sendiri. Spinoza misalnya, meskipun banyak mengikuti Descartes, namun ia mempunyai mazhabnya sendiri. Ibnu Sina, meskipun murid yang setia dari Aristoteles, namun ia mempunyai pikiran-pikiran yang berlainan.
Filosof-filosof Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filosof-filosof lain, dan pengaruh-pengaruh lingkungan dan suasana terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya tidaklah bisa dipungkuri bahwa dunia Islam telah berhasil membentuk suatu filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam sendiri.

2.1. AL-KINDI  (801 M)
Nama lengkapnya Abu Yusuf, Ya’qub bin Ishak Al-Sabbah bin Imran bin Al-Asha’ath bin Qais Al-Kindi. Beliau biasa disebut Ya’kub, lahir pada tahun 185 H (801 M) di Kufah. Keturunan dari suku Kays, dengan gelar Abu Yusuf  (bapak dari anak yang bernama Yusuf) nama orang tuanya Ishaq Ashshabbah, dan ayahnya menjabat gubernur di Kufah, pada masa pemerintahan Al-Mahdi dan Harun Al-Rasyid dari Bani Abbas.
Nama Al-Kindi adalah merupakan nama yang diambil dari nama sebuah suku, yaitu : Banu Kindah. Banu Kindah adalah suku keturunan Kindah, yang berlokasi di daerah selatan Jazirah Arab dan mereka ini mempunyai kebudayaan yang tinggi.
Sebagai orang yang dilahirkan di kalangan para intelektual, maka pendiidkan yang pertama-tama diterima adalah membaca Al-Qur’an, menulis, dan berhitung. Di samping itu ia banyak mempelajari tentang sastra dan agama, juga menerjemahkan beberapa buku Yunani di dalam bahasa Syiria kuno, dan bahasa Arab.
Al-Kindi mengarang buku-buku yang menganut keterangan Ibnu Al-Nadim buku yang ditulisnya berjumlah 241 dalam bidang filsafat, logika, arithmatika, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, optika, musik, matematika dan sebagainya. Dari karangan-karangannya, dapat kita ketahui bahwa Al-Kindi termasuk penganut aliran Eklektisisme; dalam metafisika dan kosmologi mengambil pendapat Aristoteles, dalam psikologi mengambil pendapat Plato, dalam hal etika mengambil pendapat Socrates dan Plato.
Mengenai filsafat dan agama, Al-Kindi berusaha mempertemukan amtara kedua hal ini; Filsafat dan agama. Al-Kindi berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu tentang kebenaran atau ilmu yang paling mulia dan paling tinggi martabatnya. Dan agama juga merupakan ilmu mengenai kebenaran, akan tetapi keduanya memiliki perbedaan.
Mengenai hakikat Tuhan, Al-Kindi menegaskan bahwa Tuhan adalah wujud yang hak (benar), yang bukan asalnya tidak ada menjadi ada, ia selalu mustahil tidak ada, ia selalu ada dan akan selalu ada. Jadi Tuhan adalah wujud sempurna yang tidak didahului oleh wujud yang lain, tidak berakhir wujudNya dan tidak wujud kecuali denganNya.
Unsur-unsur filsafat yang kita dapati pada pemikiran Al-Kindi ialah:
a. Aliran Pythagoras tentang matematika sebagai jalan ke arah filsafat.
b. Pikiran-pikiran Aristoteles dalam soal-soal fisika dan metafisika, meskipun Al-Kindi tidak sependapat dengan Aristoteles tentang qadimnya alam.
c. Pikiran-pikiran Plato dalam soal kejiwaan.
d. Pikiran-pikiran Plato dan Aristoteles bersama-sama dalam soal etika.
e. Wahyu dan iman (ajaran-ajaran agama) dalam soal-soal yang berhubungan dengan Tuhan dan sifat-sifatNya.
f. Aliran Mu’tazilah dalam memuja kekuatan akal manusia dan dalam menakwilkan ayat-ayat Qur’an.

      Haruslah diakui bahwa Al-Kindi tidak mempunyai sistem filsafat yang lengkap. Jasanya ialah karena dia adalah orang yang pertama-tama membuka pintu filsafat bagi dunia Arab dan diberinya corak Arab keislaman. Pendiri filsafat Islam yang sebenarnya ialah Al-Farabi.

2.2. AL-FARABI (870 M)
Ia adalah Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin Tharkhan. Sebutan Al-Farabi diambil dari nama kota Farab, dimana ia dilahirkan pada tahun 257 H (870 M). Ayahnya adalah seorang Iran dan kawin dengan seorang wanita Turkestan. Kemudian ia menjadi perwira tentara Turkestan. Karena itu, Al-Farabi dikatakan berasal dari keturunan Turkestan dan kadang-kadang juga dikatakan dari keturunan Iran.
Sejak kecilnya, Al-Farabi suka belajar dan ia mempunyai kecakapan luar biasa dalam lapangan bahasa. Bahasa-bahasa yang dikuasainya antara lain bahasa Iran, Turkistan, dan Kurdistan.  Nampaknya ia tidak mengenal bahasa Yunani dan Siriani, yaitu bahasa-bahasa ilmu pengetahuan dan filsafat pada waktu itu.
Setelah besar, Al-Farabi meninggalkan negerinya untuk menuju kota Baghdad, pusat pemerintahan dan ilmu pengetahuan pada masanya, untuk belajar antara lain pada Abu Bisyr bin Mattius. Selama berada di Baghdad, ia memusatkan perhatiannya kepada ilmu logika.
            Al-Farabi luas pengetahuannya, mendalami ilmu-ilmu yang ada pada masanya dan mengarang buku-buku dalam ilmu tersebut. Buku-bukunya, baik yang sampai kepada kita maupun yang tidak, menunjukkan bahwa ia mendalami ilmu-ilmu bahasa, matematika, kimia, astronomi, kemiliteran, musik, ilmu alam, ketuhanan, fiqih, dan mantik.
Al-Farabi dapat kita pembentuk filsafat Islam yang pertama, karena dialah yang berhasil dapat menyusun dasar-dasar filsafat atas keyakina tauhid menurut Islam.
Sebagian besar karangan-karangan Al-Farabi terdiri dari ulasan dan penjelasan terhadap filsafat Aristoteles, Plato, dan Galenius, dalam bidang-bidang logika, fisika, etika, dan metafisika. Meskipun banyak tokoh filsafat yang diulas pikirannya, namun ia lebih terkenal sebagai pengulas Aristoteles.
Di antara karangan-karangannya ialah:
1. Aghradlu ma Ba’da at-Thabi’ah.
2. Al-Jam’u baina Ra’yai al-Hakimain (Mempertemukan Pendapat Kedua        Filosof; maksudnya Plato dan Aristoteles).
3. Tahsil as-Sa’adah (Mencari Kebahagiaan).
4. ‘Uyun al-Masail (Pokok-Pokok  persoalan).
5. Ara-u Ahl-il Madinah al-Fadhilah (Pikiran-Pikiran Penduduk Kota Utama Negeri Utama).
6. Ih-sha’u al-Ulum (Statistik Ilmu).
Menurut Dr. Ibrahim Madkour, filsafat Al-Farabi adalah filsafat yang bercorak spiritual-idealis, sebab menurut Al-Farabi, dimana-mana ada roh. Tuhannya adalah Roh dari segala Roh. Akal yang dikonsepsikannya yaitu ‘Uqul Mufariqah (akal yang terlepas dari benda) merupakan makhluk rohani murni, sedang kepala negeri- utamanya, menguasai badannya. Roh itu pula yang menggerakkan benda-benda langit dan mengatur alam di bawah bulan.
      Meskipun Al-Farabi telah banyak mengambil dari Plato, Aristoteles dan Plotinus, namun ia tetap memegangi kepribadian, sehingga pikiran-pikiranya tersebut merupakan filsafat Islam yang berdiri sendiri, yang bukan filsafat stoa, atau Peripatetik atau Neo Platonisme. Memeng bisa dikatakan adanya pengaruh aliran-aliran tersebut, namun bahannya yang pokok adalah dari Islam sendiri.

2.3. IBNU SINA (980 M – 1037)
Ibnu Sina dilahirkan dalam masa kekacauan, dimana Khilafah Abbasiyah mengalami kemunduran, dan negeri-negeri yang mula-mula berada di bawah kekuasaan khilafah tersebut mulai melepaskan diri satu persatu untuk berdiri sendiri. Kota Baghdad sendiri, sebagai pusat pemerintahan Khilafah Abbasiyah, dikuasai oleh golongan Bani Buwaih pada tahun 334 H dan kekuasaan mereka berlangsung terus sampai tahun 447 H.
Di antara daerah-daerah yang berdiri sendiri ialah Daulah Samani di Bukhara, dan di antara khalifahnya ialah Nuh bin Mansur. Pada masanya, yaitu di tahun 340 H (980 M), di suatu tempat yang bernama Afsyana, daerah Bukhara, Ibnu Sina dilahirkan dan dibesarkan. Di Bukhara ia menghafal Qur’an dan belajar ilmu-ilmu agama serta ilmu astronomi, sedangkan usianya baru sepuluh tahun. Kemudian ia mempelajari matematika, fisika, logika dan ilmu metafisika. Sesudah itu ia mempelajari ilmu kedokteran pada Isa bin Yahya, seorang Masehi.
Belum lagi usianya melebihi enam-belas tahun, kemahirannya dalam ilmu kedokteran sudah dikenal orang, bahkan banyak orang yang berdatangan untuk berguru kepadanya. Ia tidak cukup dengan teori-teori kedokteran, taoi juga melakukan praktek dan mengobati orang-orang sakit.
Sebenarnya hidup Ibnu Sina tidak pernah mengalami ketenangan, dan usianya pun tidak panjang. Meskipun banyak kesibukan-kesibukannya dalam urusan politik, sehingga ia tidak banyak mempunyai kesempatan untuk mengarang, namun ia telah berhasil meninggalkan berpuluh-puluh karangan.
Karangan-karangan Ibnu Sina yang terkenal di antaranya:
1. Asy-Syifa’.
Buku ini adalah buku filsafat yang terpenting dan terbesar dari Ibnu Sina, dan trediri dari enpat bagian, yaitu: logika, fisika, matematika, dan metafisika (ketuhanan).
2. An-Najat.
Buku ini merupakan keringkasan buku as-Syifa, dan pernah diterbitkan bersama-sama dengan buku al-Qanun dalam ilmu kedokteran pada tahun 1593 M di Roma dan pada tahun 1331 M di Mesir.
3. Al-Isyarat wat-Tanbihat.
Buku ini adalah buku terakhir dan yang paling baik, dan pernah diterbitkan di Leiden pada tahun 1892 M, dan sebagiannya diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis.
4. Al-Hikmat al-Masyriqiyyah.
Buku ini banyak dibicarakan orang, karena tidak jelasnya maksud judul buku, dan naskah-naskahnya yang masih ada memuat bagian logika.
5. Al-Qanun, atau Canon of Medicine, menurut penyebutan orang-orang Barat.
Buku ini pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan pernah menjadi buku standar untuk universitas-universitas Eropa sampai akhir abad ketujuhbelas Masehi.
Ibnu Sina memberikan perhatiannya yang khusus terhadap pembahasan kejiwaan, sebagaimana yang dapat kita lihat dari buku-buku yang khusus untuk soal-soal kejiwaan atau pun buku-buku yang berisi campuran berbagai persoalan filsafat.
Dalam pandangan Ibnu Sina, ilmu itu ada dua macam yaitu:
1. Tashawwur (hanya tergambar dalam pikiran)
2. Tashdiq (yang dapat dibuktikan melalui indera)
Tashawwur ialah ilmu pengatahuan pertama yang didapat tanpa sengaja yang tidak dapat ditetapkan benar atau salah, seperti pemahaman tentang hakikat manusia. Sedangkan tashdiq ialah pengetahuan yang diperoleh melalui pengamatan yang dapat ditetapkan benar dan salah, seperti pengetahuan tentang adanya asal muasal.
Pengaruh Ibnu Sina dalam soal kejiwaan tidak dapat diremehkan, baik pada dunia piker Arab sejak abad kesepuluh Masehi sampai akhir abad ke-19 Masehi, terutama pada Gundissalinus, Albert the Great, Thomas Aquinas, Roger Bacon, dan Dun Scott. Bahkan juga ada pertaliannya dengan pikiran-pikiran Descartes tentang hakikat jiwa dan wujudnya.
      Hidup Ibnu Sina penuh dengan kesibukan bekerja dan mengarang; penuh pula dengan kesenangan dan kepahitan hidup bersama-sama, dan boleh jadi keadaan ini telah mengakibatkan ia tertimpa penyakit yang tidak bisa diobati lagi. Pada tahun 428 H (1037 M), ia meninggal dunia di Hamadzan, pada usia 58 tahun.

2.4. AL-GHAZALI (450 H)
Ia adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, bergelar Hujjatul Islam, lahir tahun 450 H di Tus, suatu kota kecil di Khurassan (Iran). Kata-kata al-Ghazali kadang-kadang diucapkan al-Ghazzali (dengan dua z). dengan menduakalikan z, kata-kata al-Ghazzali diambil dari kata-kata Ghazzal, artinya tukang pemintal benang, karena pekerjaan ayahnya ialah memintal benang wol, sedang al-Ghazali dengan satu z, diambil dari kata-kata Ghazalah, nama kampung kelahiran al-Ghazali. Sebutan terakhir ini yang banyak dipakai.
Al-Ghazali pertama-tama belajar agama di kota Tus, kemudian meneruskan di Jurjan, dan akhirnya di Naisabur pada Imam al-Juwaini, sampai yang terakhir ini wafat tahun 478 H/1085 M. kemudian ia berkunjung kepada Nidzam al-Mulk di kota Mu’askar, dan dari padanya ia mendapat kehormatan dan penghargaan yang besar, sehingga ia tinggal di kota itu  enam tahun lamanya. Pada tahun 483 H/1090 M, ia diangkat menjadi guru di sekolah Nidzamah Baghdad, dan pekerjaannya itu dilaksanakan dengan sangat berhasil. Selama di Baghdad, selain  mengajar, juga mengadakan bantahan-bantahan terhadap pikiran-pikiran golongan Bathiniyah, Isma’iliyyah, golongan filsafat dan lain-lain.
Pengaruh al-Ghazali di kalangan kaum Muslimin besar sekali, sehingga menurut pandangan orang-orang ahli ketimuran (Orientalis), agama Islam yang digambarkan oleh kebanyakan kaum Muslimin berpangkal pada konsepsi al-Ghazali.
Al-Ghazali adalah seorang ahli pikir Islam yang dalam ilmunya, dan mempunyai nafas panjang dalam karangan-karangannya. Puluhan buku telah ditulisnya yang meliputi berbagai lapangan ilmu, antara lain Teologi Islam (Ilmu Kalam), Hukum Islam (Fiqih), Tasawuf, Tafsir, Akhlak dan adab kesopanan, kemudian autobiografi. Sebagian besar dari buku-buku tersebut diatas dalam bahasa Arab dan yang lain ditulisnya dalam bahasa Persia.
Karyanya yang terbesar yaitu Ihya ‘Ulumuddin yang artinya “Menghidupkan Ilmu-Ilmu Agama”, dan dikarangnya selama beberapa tahun dalam keadaan berpindah-pindah antara Syam, Yerussalem, Hijjaz dan Tus, dan yang berisi tentang paduan yang indah antara fiqih, tasawuf dan filsafat, bukan saja terkenal di kalangan kaum Muslimin, tetapi juga di kalangan dunia Barat dan luar Islam.
Bukunya yang lain yaitu al-Munqidz min ad-Dlalal (Penyelamat dari Kesesatan), berisi sejarah perkembangan alam pikirannya dan mencerminkan sikapnya yang terakhir terhadap beberapa macam ilmu, serta jalan untuk mencapai Tuhan. Diantara penulis-penulis modern banyak yang mengikuti jejak al-Ghazali dalam menuliskan autobiografi.
Pikiran-pikiran al-Ghazali telah mengalami perkembangan sepanjang hidupnya dan penuh kegoncangan batin, sehingga sukar diketahui kesatuan dan kejelasan corak pemikirannya, seperti yang terlihat dari sikapnya terhadap filosof-filosof dan terhadap aliran-aliran akidah pada masanya.
            Namun demikian, al-Ghazali telah mencapai hakikat agama yang belum pernah diketemukan oleh orang-orang  yang sebelumnya dan mengembalikan kepada agama nulai-nilai yang telah hilang tidak menentu. Jalan yang terdekat kepada Tuhan ialah jalan hati dan dengan demikian ia telah membuka pintu Islam seluas-luasnya untuk tasawuf.
Pengaruh al-Ghazali besar sekali di kalangan kaum  Muslimin sendiri sampai sekarang ini, sebagaimana juga di kalangan tokoh-tokoh pikir abad pertengahan bahkan juga sampai pada tokoh-tokoh pikir abad modern.



2.5. IBNU BAJAH (Abad ke-11)
Ia adalah Abu Bakar Muhammad bin Yahya, yang terkenal dengan sebutan Ibnus-Shaigh atau Ibnu Bajah. Orang-orang Eropa pada abad-abad pertengahan menamai Ibnu Bajah dengan “Avempace”, sebagaimana mereka menyebut nama-nama Ibnu Sina, Ibnu Gaberol, Ibnu Thufail dan Ibnu Rusyd, masing-masing dengan nama Avicenna, Avicebron, Abubacer, dan Averroes.
Ibnu Bajah dilahirkan di Saragosta pada abad ke-11 Masehi. Tahun kelahirannya yang pasti tidak diketahui, demikian pula masa kecil dan masa mudanya. Sejauh yang dapat dicatat oleh sejarah ialah bahwa ia hidup di Serville, Granada, dan Fas; menulis beberapa risalah tentang logika di kota Serville pada tahun 1118 M, dan meninggal dunia di Fas pada tahun 1138 M ketika usianya belim lagi  tua. Menurut satu riwayat, ia meninggal dunia karena diracuni oleh seorang dokter yang iri terhadap kecerdasan, ilmu, dan ketenarannya.
Buku-buku yang ditinggalkannya ialah:
Beberapa risalah dalam ilmu logika, dan sampai sekarang masih tersimpan di perpustakaan Escurial (Spanyol).
Risalah tentang jiwa.
Risalah al-Ittisal, mengenai pertemuan manusia dan akal-faal.
Risalah al-Wada’, berisi uraian tentang penggerak-pertama bagi manusia dan tujuan yang sebenarnya bagi wujud manusia dan alam.
Beberapa risalah tentang ilmu falak dan ketabiban.
Risalah Tadbir al-Mutawahhid.
Beberapa ulasan terhadap buku-buku filsafat, antara lain dari Aristoteles, al-Farabi, Porphyrus, dan sebagainya.

      Menurut Carra de Vaux, di perpustakaan Berlin ada 24 risalah manuskrip karangan Ibnu Bajah.
      Diantara karangan-karangannya itu yang paling penting ialah risalah Tadbir al-Mutawahhid yang membicarakan usaha-usaha orang yang menjauhi segala macam keburukan masyarakat, yang disebutnya Mutawahhid, yang berarti “penyendiri”. Isi risalah tersebut cukup jelas, sehingga memungkinkan kita dapat mempunyai gambaran tentang usaha si penyendiri tersebut untuk dapat bertemu dengan akal-faal dan menjadi salah satu unsur pokok bagi negeri idam-idamannya.
      Ibnu Bajah telah memberi corak baru terhadap filsafat Islam di negeri Islam barat dalam teori ma’rifat (epistemology, pengetahuan), yang berbeda sama sekali dengan corak yang telah diberikan oleh al-Ghazali di dunia timur Islam, setelah ia dapat menguasai dunia pikir sepeninggal filosof-filosof Islam.

2.6. IBNU THUFAIL (506 H. / 1110 M.)
Ia adalah Abubakar Muhammad bin Abdul Malik bin Thufail, dilahirkan di Wadi Asy dekat Granada, pada tahun 506 H/1110 M. kegiatan ilmiahnya meliputi kedokteran, kesusasteraan, matematika dan filsafat. Ia menjadi dokter di kota tersbut dan berulangkali menjadi penulis penguasa negerinya. Setelah terkenal, ia menjadi dokter pribadi Abu Ya’kub Yusuf al-Mansur, khalifah kedua daru daulah Muwahhidin. Dari al-Mansur ia memperoleh kedudukan yang tinggi dan dapat mengumpulkan orang-orang pada masanya di istana Khalifah itu, di antaranya ialah Ibnu Rusyd yang diundang untuk mengulas buku-buku karangan Aristoteles.
Buku-buku biografi menyebutkan beberapa karangan dari Ibnu Thufail yang menyangkut beberapa lapangan filsafat, seperti filsafat fisika, metafisika, kejiwaan dan sebagainya, disamping risalah-risalah (surat-surat) kiriman kepada Ibnu Rusyd. Akan tetapi karangan-karangan tersebut tidak sampai kepada kita, kecuali satu saja, yaitu risalah Hay bin Yaqadhan, yang merupakan intisari pikiran-pikiran filsafat Ibnu Thufail, dan yang telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Suatu manuskrip di perpustakaan Escurrial yang berjudul Asrar al-Hikmat ai-Masyriqiyyah (Rahasia-rahasia Filsafat Timur) tidak lain adalah bagian dari risalah Hay bin Yaqadhan.
            Ibnu Thufail tergolong filosof dalam masa Skolastik Islam. Pemikiran kefilsafatannya cukup luas, termasuk metafisika. Dalam pencapaian Ma’rifatullah, Ibnu Thufail menempatkan sejajar antara akal dan syari’at. Pemikiran tersebut sebenarnya merupakan upaya yang tidak pada tempatnya, sebab syari’at sumbernya adalah wahyu (yakni : dari Tuhan), sedangkan akal merupakan aktifitas manusiawi. Akal manusia sebenarnya hanyalah dampak mencari alasan rasional bagi syari’at mengenai dalil-dalil adanya Tuhan.

2.7. IBNU RUSYD (520 H.)
Nama lengkapnya Abul Walid Muhammad bin Ahmad bin Rusyd, lahir di Cordova pada tahun 520 H. Ia berasal dari kalangan keluarga besar yang terkenal dengan keutamaan dan mempunyai kedudukan tinggi di Andalusia (Spanyol). Ayahnya adalah seorang hakim, dan kakeknya yang terkenal dengan sebutan “Ibnu Rusyd kakek” (al-Jadd) adalah kepala hakim di Cordova.
Ibnu Rusyd adalah seorang ulama besar dan pengulas yang dalam terhadap filsafat Aristoteles. Kegemarannya terhadap ilmu sukar dicari bandingannya, karena menurut riwayat, sejak kecil sampai tuanya ia tidak pernah terputus membaca dan menelaah kitab, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan dalam perkawinan dirinya.
Karangannya meliputi berbagai ilmu, seperti: fiqih, ushul, bahasa, kedokteran, astronomi, politik, akhlak, dan filsafat. Tidak kurang dari sepuluh ribu lembar yang telah ditulisnya. Buku-bukunya adakalanya merupakan karangan sendiri, atau ulasan, atau ringkasan. Karena sangat tinggi penghargaannya terhadap Aristoteles, maka tidak mengherankan kalau ia memberikan perhatiannya yang besar untuk mengulaskan dan meringkaskan filsafat Aristoteles. Buku-buku lain yang telah diulasnya ialah buku-buku karangan Plato, Iskandar Aphrodisias, Plotinus, Galinus, al-Farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, dan Ibnu Bajah.
Buku-bukunya yang lebih penting dan yang sampai kepada kita ada empat, yaitu:
Bidayatul Mujtahid, ilmu fiqih. Buku ini bernilai tinggi, karena berisi perbandingan mazhabi (aliran-aliran) dalam fiqih dengan menyebutkan alasannya masing-masing.
Faslul-Maqal fi ma baina al-Hikmati was-Syari’at min al-Ittisal (ilmu kalam). Buku ini dimaksudkan untuk menunjukkan adanya persesuaian antara filsafat dan syari’at, dan sudah pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman pada tahun 1895 M oleh Muler, orientalis asal Jerman.
Manahijul Adillah fi Aqaidi Ahl al-Millah (ilmu kalam). Buku ini menguraikan tentang pendirian aliran-aliran ilmu kalam dan kelemahan-kelemahannya, dan sudah pernah  diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman, juga oleh Muler, pada tahun 1895 M.
Tahafut at-Tahafut, suatu buku yang terkenal dalam lapangan filsafat dan ilmu kalam, dan dimasukkan untuk membela filsafat dari serangan al-Ghazali dalam bukunya Tahafut al-Falasifah. Buku Tahafut at-Tahafut berkali-kali diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman, dan terjemahannya ke dalam bahasa Inggris oleh van den Berg yang terbit pada tahun 1952 M.

      Ibnu Rusyd adalah tokoh pikir Islam yang paling kuat, paling dalam pandangannya, paling hebat pembelaannya terhadap akal dan filsafat, sehingga ia benar-benar menjadi filosof-pikiran dikalangan kaum Muslimin.
      Pada garis besar filsafatnya, ia mengikuti Aristoteles dan berusaha mengeluarkan pikiran-pikirannya yang sebenarnya dari celah-celah kata-kata Aristoteles dan ulasan-ulasannya. Ia juga berusaha menjelaskan pikiran tersebut dan melengkapkannya, terutama dalam lapangan ketuhanan, di mana kemampuannya yang tinggi dalam mengkaji berbagai persoalan dan dalam mempertemukan antara agama dengan filsafat nampak jelas kepada kita.
      Ketika hendak meninggal, beliau (Ibnu Rusyd) mengeluarkan kata-katanya yang terkenal:
“Akan mati rohku karena matinya filosof”.



BAB III
Analisa

3.1. Ada Apa Dengan Filsafat?
Kata filsafat berasal dari kata Arab yang berhubungan rapat dengan kata Yunani, bahkan asalnya memang dari kata Yunani, yaitu philosophia. Merupakan kata majemuk dari kata philo dan sophia; Philo artinya cinta dalam arti yang luas, yaitu ingin, dan karena itu lalu berusaha mencapai yang diinginkan itu. Shopia artinya kebijakan, yang artinya pandai, pengertian yang mendalam. Jadi filsafat boleh diartikan ingin mencapai pandai, cinta pada kebijakan.
Sesuai makna aslinya, bahwa filsafat atau falsafah mengandung arti “Cinta kepada pengetahuan.” Maka orang yang cinta kepada pengetahuan disebut philosophos atau failasuf. Artinya pencinta pengetahuan adalah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai usaha dan tujuan hidupnya, atau dengan perkataan lain, orang yang mengabdikan dirinya kepada pengetahuan.
Bagi sebagian kalangan pemikir, filsafat pada dasarnya adalah sebuah pencarian kebenaran akhir, sekaligus juga merupakan keyakinan dan berakar pada kebutuhan praktis manusia, baik material maupun spiritual.
Semua itu merupakan pandangan umum, dimana tidak seorang pun kalangan ahli filsafat memiliki definisi yang sama, dikarenakan penilaian seseorang terhadap sesuatu, jelas akan berbeda satu sama lainnya dikarenakan sudut pandang yang berbeda pula.
Dengan demikian, filsafatnya seseorang akan berbeda dengan filsafat orang yang lainnya. Ketika seseorang meyakini sesuatu dan berbeda dengan keyakinan lainnya, maka itulah filsafatnya. Dengan demikian, tidak dapat dipaksakan ketika seseorang telah meyakini sesuatu yang telah menjadi dasar falsafah hidupnya.
Hubungannya dengan Agama
Mengenai keyakinan agama dan hubungannya dengan filsafat, minimalnya terbagi kepada beberapa pendapat. Ada yang mengatakan bahwa agama adalah filsafat, seperti halnya pendirian Dean Inge yang mengatakan: “Saya tidak mampu membedakan antara filsafat dan agama.” Ada pula yang membedakan antara filsafat dan agama sebagaimana para ulama menyimpulkan bahwa filsafat merupakan produk manusia, sementara agama terlahir dari wahyu. Kalaupun ada agama yang berlatar filsafat maka agama tersebut agama filsafat. Pandangan lainnya adalah ada hubungan erat antara filsafat dan agama. Kedua perkataan ini meliputi bidang yang sama, yaitu bidang yang sangat penting mengenai soal hidup dan matinya seseorang dan bukan persoalan remeh. Perbedaan keduanya tidak terletak pada bidangnya, melainkan dalam caranya. Filsafat berarti memikir, sedangkan agama berarti mengabdikan diri. Orang yang belajar filsafat tidak saja mengetahui soal filsafat, akan tetapi lebih penting dari itu ia dapat berpikir. Begitu juga orang yang mempelajari agama, tidak hanya puas dengan pengetahuan agama, tetapi memerlukan membiasakan dirinya dengan hidup secara agama. William Temple berkata: “Filsafat itu ialah menuntut pengetahuan untuk memaham, sedangkan agama adalah menuntut pengetahuan untuk beribadah.” Menurutnya, pokok dari agama bukan pengetahuan tentang Tuhan, akan tetapi perhubungan antara seseorang manusia dengan Tuhan. Dalam bahasa C.S. Lewis diistilahkan dengan enjoyment dan contemplation (rasa cinta dan memikirkan rasa cinta).
Dalam prakteknya, tentu ada perbedaan pada setiap agama, terlebih antara agama yang bersandar kepada wahyu dengan agama yang bersandar kepada filsafat seseorang. Yang berpegang kepada wahyu dan meyakini firman-firman Tuhan yang suci (kalamullâh) akan merasakan kesamaan  dalam keyakinan (beraqidah) dan kesamaan bimbingan dalam pengabdian (beribadah), kalaulah ada perbedaan, hanyalah perbedaan dalam penafsiran. Sementara agama yang bersandar kepada filsafat, sudah dapat dipastikan akan terjadi banyak perbedaan. Bukan sekedar melahirkan banyak tata cara peribadatan, melainkan berbeda dalam meyakini Tuhan. Dengan demikian, ketika suatu pemahaman agama  wahyu dipaksakan dengan pendekatan filsafat, jelas akan mengalami problem. Agama wahyu bersandar kepada dalil-dalil agama, sedangkan agama filsafat bersandar kepada akal. Karena itulah, Umar Sulaiman Al-Asyqar dalam kitabnya Al-Aqîdah Fillâh menjelaskan dengan tegas tidak ada titik temu antara agama dan filsafat (Lâ Liqâa bainad dîn wal falsafah), karena sesungguhnya keduanya merupakan dua manhaj yang berbeda, baik dalam permulaan ataupun akhiran, cara ataupun bentuknya, pengaruh dan dampaknya serta dalam menjadikan sumber ajarannya. Menurutnya, ada banyak ayat al-Qur`an yang mengisyaratkan bahwa Islam (sebagai agama wahyu) tidak membutuhkan pelengkap yang lainnya, karena telah dicukupkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla (Q.S. Al-Mâidah/5: 35), tidak membutuhkan pencocokan dengan faham-faham bathil lainnya (Q.S. Fushilat/41: 42). Demikian pula sudah merupakan keyakinan yang wajib dibedakan bahwa aqidah dan syari’ah Islam merupakan aqidah dan syari’ah yang bersih dan mampu membedakan antara petunjuk dan kesesatan (Q.S. al-Baqarah/2: 256) serta terhindar dari pencampuran haq dan bathil sebagaimana terjadi pada kalangan ahlul kitab (Q.S. Ali Imrân/3: 71). (Al-Asyqar, 1979, hal. 38)
Bagaimana Dengan Filsafat Islam?
Diakui oleh para sarjana peneliti, semisal Prof. Majid Fakhry (seorang dosen Filsafat di Georgetown University) yang menyebutkan bahwa filsafat Islam adalah hasil sebuah proses Intelektual yang rumit, dimana para cendikiawan Syria, Persia, Turki dan Barbar dan lain-lain turut aktif mengambil bagian. Meskipun begitu, unsur Arab demikian dominan, sehingga sebutan Filsafat Arab barangkali lebih tepat digunakan.
Ini menunjukkan, bahwa para pakar filsafat sendiri kesulitan dalam memberikan definisinya. Apalagi para ulama Islam yang memiliki kesimpulan bahwa filsafat Islam tidak memberi gambaran Islam yang murni, melainkan pemikiran asing yang dikemas dengan kemasan Islam atau diberi pakaian dengan pakaian Islam. Salah satunya adalah Ilmu Kalâm, Filsafat Islam atau teologi (Ilâhiyyât) dalam pandangan ahli kalam, para filosuf dan para orientalis serta pengikutnya.
Sedangkan para ulama Islam, berbeda pendapat dalam menyikapi filsafat, diantara mereka ada yang menolak dengan keras bahkan menghukumkan haram. Seperti Muhyiddin an-Nawawy (1233-1277 M.) dan Ibnu Shalah (1181-1243 M.). Juga muncul kritikan Ibnu Taimiyyah terhadap filsafat dalam kitabnya Ar-Radd ‘alal manthiqîyyîn (Bantahan terhadap kaum logika), Naqdhul Manthiq (kritikan terhadap logika), Dar’u Ta’ârudhil ‘aqli wan naqli (Tidak ada kontradiksi antara aqal dan naql) dan Nashîhatu Ahlil Imân fir Radd ‘alâ Manthiqil Yunân (Nashihat pendukung keimanan dalam mambantah logika Yunani) dan kritikan-kritikan lainnya seperti halnya Imam As-Suyuthi.
Adapula kalangan ulama yang sekedar mewaspadakan akan bahaya ilmu filsafat seperti halnya Sa’aduddin al-Taftazany (1322-1389 M.) dengan kitabnya Tahdzibul Manthiqi wal Kalâm (seleksi terhadap logika dan ahli kalam) atau Abu Hamid al-Ghazali dengan kitabnya Tahâfut al-Falâsifah (Kerancuan para filosuf).
Sejauh mana pengaruh filsafat tehadap ajaran Islam, Abul Hasan Ali an-Nadawi (seorang ulama India) mengemukakan dalam Rijâlul Fikri wad Da’wah sebagai berikut: “Disisi lain, sekelompok filosuf tengah berusaha untuk menyebarkan ajaran-ajarannya baik secara tersembunyi maupun terang-terangan. Mereka melepaskan ikatan agama dan ajaran para nabi. Disamping itu, ada pula kelompok lain berusaha mensejajarkan filsafat dengan agama dan dalil aqal dengan naql. Kedua kelompok itu adalah pengikut setia Aristoteles dan Plato yang menganggap suci pemikiran-pemikirannya dan teori keduanya, mempercayai kebenaran dan keutamaan ilmu keduanya bahkan manganggapnya sebagai sesuatu yang diatas kemampuan manusia biasa. Mereka tidak mengakui adanya kesalahan pada pemikiran dan teorinya. (An-Nadawi, hal. 38)
Inilah pengaruh filsafat terhadap keyakinan seseorang, sebagaimana diungkapkan Abu Abdillah Muhammad bin ‘Amr ar-Râzi dalam ungkapan penyesalannya:
Nihâyatu iqdâmil ‘uqûl  ‘iqâl Wa qhâyatu sa’yil ‘âlamin dhalal.
Wa arwâhunâ fi wahsyatin min jusûminâ Wa hâshilu dunyânâ adzan wa wabâlu.
Walam nastafid min bahtsinâ ‘umrinâ Siwâ  an jama’na fihi qîla wa qâlu.
“Akibat mendahulukan akal (atas naql/wahyu) adalah kebingunan, dan puncak usaha manusia (ahli kalam) adalah kesesatan. Jiwa-jiwa kita terasing dari jasad-jasad kita, dan hasil kita di dunia ini hanyalah bencana dan malapetaka. Kita tak dapat mengambil manfaat selama pencarian kita sepanjang masa, melainkan hanya mengumpulkan ucapan-ucapan qîla wa qâlu (ucapan yang tak berharga).”
Bab IV
KESIMPULAN

            Dunia Islam telah berhasil membentuk suatu filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam sendiri.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa umat Islam memiliki para filosof, di antaranya: Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibnu Bajah, Ibnu Thufail, Ibnu Rusyd, dan masih banyak lagi yang belum penulis sebutkan.
            Mengenai filsafat dan agama, Al-Kindi berusaha mempertemukan amtara kedua hal ini; Filsafat dan agama. Al-Kindi berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu tentang kebenaran atau ilmu yang paling mulia dan paling tinggi martabatnya. Dan agama juga merupakan ilmu mengenai kebenaran, akan tetapi keduanya memiliki perbedaan.
            Sebagian besar karangan-karangan Al-Farabi terdiri dari ulasan dan penjelasan terhadap filsafat Aristoteles, Plato, dan Galenius, dalam bidang-bidang logika, fisika, etika, dan metafisika. Meskipun banyak tokoh filsafat yang diulas pikirannya, namun ia lebih terkenal sebagai pengulas Aristoteles.
            Di tahun 340 H (980 M), di suatu tempat yang bernama Afsyana, daerah Bukhara, Ibnu Sina dilahirkan dan dibesarkan. Di Bukhara ia menghafal Qur’an dan belajar ilmu-ilmu agama serta ilmu astronomi, sedangkan usianya baru sepuluh tahun. Kemudian ia mempelajari matematika, fisika, logika dan ilmu metafisika. Sesudah itu ia mempelajari ilmu kedokteran pada Isa bin Yahya, seorang Masehi.
            Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali, bergelar Hujjatul Islam, lahir tahun 450 H di Tus, suatu kota kecil di Khurassan (Iran). Al-Ghazali adalah seorang ahli pikir Islam yang dalam ilmunya, dan mempunyai nafas panjang dalam karangan-karangannya. Puluhan buku telah ditulisnya yang meliputi berbagai lapangan ilmu, antara lain Teologi Islam (Ilmu Kalam), Hukum Islam (Fiqih), Tasawuf, Tafsir, Akhlak dan adab kesopanan, kemudian autobiografi. Sebagian besar dari buku-buku tersebut diatas dalam bahasa Arab dan yang lain ditulisnya dalam bahasa Persia. Abubakar Muhammad bin Yahya, yang terkenal dengan sebutan Ibnus-Shaigh atau Ibnu Bajah.
Setelah menela’ah secara sederhana, maka kami dapat menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Filsafat dalam Islam lebih dikenal dengan istilah hikmah.
2. Bagi seorang Muslim, belajar filsafat itu punya dua fungsi:
Pertama, membenarkan yang benar (ihqaq al-haqq إحقاق الحقّ) ).
Kedua, membatalkan yang batil (ibthal al-bathil إبطال الباطل)).
Kebenaran yang dimaksud itu terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.






Saran
Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah perlu metodologi pembelajaran filsafat Islam secara utuh dan tuntas. Kita harus menggali turats (kitab rujukan asli) dari pemikiran para filsuf Islam yang berlimpah jumlahnya. Di antaranya karya-karya agung Al-Kindi, Ibnu Sina, Al-Farabi, Imam Al-Ghazali, Fakhruddin Ar-Razi, Ibnu Rusyd dan lain-lain.
Dan untuk itu kita harus punya tradisi ilmu yang kuat. Sumber pustakanya juga harus dari kitab-kitab Islam yang orisinil, bukan saduran atau ringkasan saja. Kalau cuma saduran, mana bisa utuh pemahamannya? Memang, tidak setiap muslim harus belajar Filsafat. Tapi harus ada yang menekuni sebagai fardhu kifayah.
Tapi, sekali lagi, mesti berangkat dari sumber aslinya. Baru kita bisa merumuskan nilai-nilai Filsafat Islam yang komprehensif. Dengan demikian insya Allah kita tidak akan tergerus oleh filsafat Barat yang menggerogoti nilai-nilai esensial Islam.
Allahuma Ya Allah, ya Rabb kami, bimbinglah kami ke jalan-Mu, tunjukkan kepada kami jalan kebenaran, sehingga kami dapat membedakan antara yang haq dan yang batil.

Wallâhul Musta’ân,
Jakarta, 05 Juni 2011
























DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta : 1996
Sudarsono, Ilmu Filsafat – Suatu Pengantar, Rineka Cipta, Jakarta : 2001
Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, 1986
Asy-Syahrastani, Al-Milal wa An-Nihal; Sejarawan, Tokoh Perbandingan Agama dan Ulama’
   Besar Abad VI H., Surabaya: Bina Ilmu, 2006
Amroeni Drajar, Filsafat Islam, Jakarta: Erlangga, 2006
‘Abdul Hamid Abu Sulayman, Krisis Pemikiran Islam, Media Dakwah: Jakarta, 1994
Muhammad Rasjidi,  Islam untuk Disiplin Ilmu Filsafat, Bulan Bintang: Jakarta, 1988
Surajiyo,  Ilmu Filsafat; Suatu Pengantar, Bumu Aksara: Jakarta, 2005
Ahmad Tafsir, Filsafat Umum; Akal dan Hati Sejak Thales sampai Capra,Rosda: Bandung, 2000
- - - - - - - - - - Filsafat Pendidikan Islam, Rosda: Bandung, 2006
Hasimsyah Nasution, Filsafat Islam, Gaya Media Pratama: Jakarta, 1998
Endang Saifuddin Anshari,  Ilmu Filsafat dan Agama, Bina Ilmu: Surabaya, 1987
Muhammad Rasjidi, Filsafat Agama, Bulan Bintang: Jakarta, 1965
Ibnu Rusyd, Kaitan Filsafat dan Agama, Pustaka Firdaus: Jakarta, 1996
Amsal Bakhtiar, Filsafat Agama, Logos: Jakarta, 1999
Abubakar Aceh, Sejarah Filsafat Islam, Ramadhani: Sala, 1982
Ahmad Mustofa, Filsafat Islam, Pustaka Setia: Bandung, 2004
Hery Sucipto, Ensiklopedi Tokoh Islam, Miza: Bandung, 2003
Miska M. Amien, Epistemologi Islam; Pengantar Filsafat Pengetahuan Islam,UIP, 1983