Pages

SIM PENDIDIKAN

Selasa, 24 Januari 2012

Hubungan Ilmu Pendidikan dengan Agama

DaftarIsi …………………………………………………….…….….…… 1

Pengantar …………………………………………………………….…..  2

Bab I. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Masalah ……………………….…………..   3
1.2. Rumusan Masalah …………………………………..………  4
1.3. Tujuan Penulisan ………………………………….….…….   4
1.4. Metodologi Penulisan ……………………………………….   4

Bab II. Pengertian Ilmu Pendidikan dan Agama
            2.1. Pengertian Pendidikan ……………………………………...  5
            2.2. Jenis-jenis Pendidikan ………………………….………..….  6         
            2.3. Pendidikan Agama ……………………………….…….….... 7
            2.4. Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup ………………………. 10

Bab III. Pembahasan ………………………………………….……...…   14
3.1. Hubungan Ilmu Pendidikan dengan Agama ……………...   14
3.2. Pendidikan Berbasis Agama…………………….…..……..    16

Bab IV. Penutup ……………………………………………..……….….. 18
4.1. Kesimpulan …………………………………………….....…   18

Daftar Pustaka …………………………………………………..………   19

                                                                                                                        



PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Swt., hanya kepada-Nya kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan dan perlindungan. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw., keluarga, Shahabat, tabi’in, dan tabi’uttabi’in, serta para pengikutnya tsiqah mengikuti jejaknya.
Pandangan klasik tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungi sekaligus;
Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan ketiga tersebut memberikan pengerian bahwa pandidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Dengan demikian pendidikan dapat menjadi helper bagi umat manusia.
Landasan Ilmu Pendidikan marupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam dunia pendidikan. Adapun cakupan landasan ilmu pendidkan adalah: landasan Agama, landasan filsafat, landasan psokologi, landasan sosiologi, landasan antropologi, landasan sains dan teknologi. Dalam makalah ini hanya akan dibahas mengenai landasan agama, yang mengurai hubungan antara Ilmu Pendidikan dengan Agama.
Semoga makalah ini bermanfaat. Saran dan kritik membangun sangat saya harapkan.
Terima kasih kepada Dosen Pembimbing, Prof. Dr. JH. Sinaulan atas bimbingannya, semoga Allah Swt. senantiasa memberikan kesehatan kepada kita semua dan memanjangkan usia kita dalam kebaikan.
Bekasi, 01 November 2011

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
          Penetapan pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah merupakan kebijakan yang sangat penting dalam pembangunan nasional Indonesia. Hal ini mengingat bangsa Indonsia merupakan bangsa yang berasaskan pancasila dan menjadikan Agama sebagai unsur penting dalam pembangunan nasionalnya. Sejak awal kemerdekaan sampai saat ini pemerintah menempatkan pendidikan Agama sebagai mata pelajaran inti di sekolah-sekolah, baik di negri maupun swasta.
          Jika dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional, pendidikan Agama merupakan salah satu pelajaran yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional. Salah satu tujuan utama pendidikan nasional seperti tercamtum dalam UUSPN adalah pembentukan manusia yang bertaqwa dan berbudi pekerti luhur.[1]
          Kedua tujuan ini merupakan ciri dan watak dasar dari kepribadian bangsa Indonesia. Arah pendidikan di Indonesia selalu mengedepankan aspek kepribadian dalam semua jenjangnya. Kepribadian yang merupakan modal utama bagi setiap anak didik dalam membangun masa depannya serta mampu menghadapi arus besar globalisasi.
          Dengan dasar pemikiran di atas, maka masalah pendidikan Agama merupakan masalah yang komplek dan membutuhkan kerja keras dari semua elemen yang terkait dengannya. Istilah pendidikan yang melekat pada nama pelajaran ini menuntut guru sebagai pelaksana, tidak saja berusaha untuk mentransfer pengetahuan, tetapi lebih dari itu ia harus berusaha agar pengetahuan yang disampaikannya dapat terinternalisasi dalam diri para siswa.
          Berbagai hasil penelitian yang dilakukan di sekolah-sekolah dan berbagai fenomena nyata yang kita saksikan sekarang ini, menuntut semua stakeholder pendidikan, yaitu guru, orangtua, dan masyarakat untuk lebih memaksimalkan lagi dalam pembinaan mereka.

B.  Rumusan Masalah
Untuk memudahkan dalam penulisan makalah ini, kami menfokuskan pada pembahasan tertentu yang kami rumuskan ke dalam dua pertanyaan berikut ini:

1.      Apa yang dimaksud denga ilmu pendidikan dan Agama?
2.      Bagaimana hubungan ilmu pendidikan dengan Agama?

C.  Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan:
1.      Memahami dengan baik ilmu pendidikan dan Agama
2.      Memahami dengan baik hubungan ilmu pendidikan dan Agama
3.      Menambah Khazanah keilmuan
4.      Memenuhi tugas Mata Kuliah Landasan Ilmu Pendidikan

5.    Metodologi Penulisan
Metodologi penulisan makalah ini adalah research library yang kami lakukan dengan menela’ah buku-buku yang berkaitan dengan Ilmu Pendidikan dan Agama.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Berdasarkan disiplinnya, Ilmu Pendidikan yaitu ilmu pengetahuan yang dikembangkan melalui perenungan dan penelitian dengan menggunakan metode verstehen bersifat kualitatif dan metode ilmiah lainnya yang bersifat kuantitatif untuk melahirkan ilmu pendidikan sistematis, teoritis, dan historis, serta menjadikan hakikat dan aktivitas manusia yang berdimensi nilai filosofis, psikologis, sosiologis, antropologis, religious sebagai subjek kajian utamanya.[2]
Menurut Hamka pendidikan adalah proses ta’lim dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu. Tarbiyah mengandung arti yang lebih komprehensif dalam memaknai pendidikan terutama pendidikan Islam baik secara vertikal maupun horizontal. Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah) peserta didik baik jasmaniah maupun rohaniah.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.
Pendidikan menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

2.2.  Jenis-jenis Pendidikan
Combs (1973) dalam Mohammad Ali (2007), membedakan pengertian tiga jenis pendidikan itu sebagai berikut:
Pendidikan Formal adalah kegiatan yang sistematis, berstuktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Pendidikan Informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengeruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa.
Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis. Di luar system persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan kegiatan penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya.[3]




2.1.1. Pendidikan Agama
Kata “Pendidikan Agama” terdiri dari dua kata berbeda, yaitu “pendidikan” dan “agama”. Pendidikan berasal dari kata “didik” yang diberi awalah “pe” dan akhiran “an” yang berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses, perbuatan, cara mendidik.
Pengertian pendidikan menurut istilah adalah suatu usaha sadar yang teratur dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak mempunyai sifat-sifat dan tabi’at sesuai cita-cita pendidikan.
Sedangkan agama menurut Ensiklopedia Indonesia diuraikan sebagai berikut: “Agama (umum), manusia mengakui dalam agama adanya yang suci: manusia itu insaf, bahwa ada sesuatu kekuasaan yang memungkinkan dan melebihi segala yang ada. Sehingga dengan demikian manusia mengikuti norma-norma yang ada dalam agama, baik tata aturan kehidupan maupun tata aturan agama itu sendiri. Sehingga dengan adanya agama kehidupan manusia menjadi teratur, tentram dan bermakna. Sedangkan agama (wahyu) adalah agama yang menghendaki iman kepada Tuhan, kepada para rasulNya, kepada kitab-kitabNya untuk disebarkan kepada segenap umat manusia.
Dari beberapa pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa” pendidikan agama” adalah suatu usaha yang ditunjukkan kepada anak didik yang sedang tumbuh agar mereka mampu menimbulkan sikap dan budi pekerti yang baik serta dapat memelihara perkembangan jasmani dan rohani secara seimbang dimasa sekarang dan mendatang sesuai dengan aturan agama.

2.1.2. Akhlak, Moral dan Etika
Bila berbicara mengenai moral, maka tidak akan terlepas dari tingkah laku manusia, dan bila berbicara tentang tingkah laku, maka erat hubungannya dengan bagaimana pendidikan yang telah didapatkan oleh seorang anak di rumah atau di sekolah. Oleh karena itu usaha yang harus ditempuh untuk menjadikan anak sebagai manusia yang baik dalam lingkungan pendidikan adalah penyampaian pendidikan moral (akhlak), karena akhlak merupakan pencerminan tingkah laku manusia dalam kehidupannya. Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan ketiga term di atas, yaitu: Akhlak, moral dan etika.
Secara etimologi kata akhlak adalah bentuk jama dari kata “khuluk”, yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat, sedangkan menurut Ahmad Amin akhlak itu adalah kebiasaan kehendak. Secara terminologi akhlak itu berarti “Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah serta tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan”. Ada pula yang mengartikan akhlak dengan “Keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan tanpa berfikir dan melalui pertimbangan lebih dahulu”.
Dari dua pengertian di atas tampak bahwa tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki kemiripan antara keduanya. Dalam masyarakat barat kata “akhlak” sering diidentikkan dengan “etika”, walaupun pengidentikan ini tidak sepenuhnya benar, maka mereka yang mengidentikkan akhlak dengan etika mengatakan bahwa “etika” adalah penyelidikan tentang sifat dan tingkah laku lahiriah manusia. Sedangkan akhlak menurut M. Quraish Shihab lebih luas maknanya dari etika serta mencakup beberapa hal yang tidak merupakan sifat lahiriyah, misalnya yang berkaitan dengan sikap bathin maupun pikiran.
Terlepas dari semua pengertian di atas, kata akhlak dalam penggunaannya sering disamakan dengan kata “moral” dan “etika”. Istilah moral yang kita kenal berasal dari Bahasa Latin, yaitu “mores” yang berarti adat kebiasaan, sedangkan etika berasal dari Bahasa Yunani, yaitu “ethos”, yang berarti kebiasaan. Dalam kehidupan sehari-hari moral lebih dikenal dengan arti susila. Moral mengandung arti praktis, ia merupakan ide-ide universal tentang tindakan seseorang yang baik dan wajar dalam masyarakat. Pada dasarnya akhlak, etika dan moral memiliki arti yang sama, ketiganya sama-sama berbicara tentang baik dan buruk perbuatan manusia.
Dari pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa Akhlak (etika atau moral) adalah budi pekerti, sikap mental atau budi perangai yang tergambar dalam bentuk tingkah laku berbicara, berpikir dan sebagainya yang merupakan ekspresi jiwa seseorang, yang akan melahirkan perbuatan baik –menurut akal dan syari’at– atau perbuatan buruk.

2.1.3. Peserta Didik
Peserta didik adalah orang yang mendapatkan pendidikan dan pengetahuan. Peserta didik adalah hal yang paling penting dalam dunia pendidikan, karena tanpa adanya peserta didik, pendidikan tidak akan berlangsung. Lalu apakah benar anak dapat di didik? Untuk menjawab pertanyaan ini para ahli berbeda pandangan.
Aliran Nativisme, mempunyai pandangan bahwa anak mempunyai pembawaan yang kuat sejak dilahirkan, baik buruknya anak sangat tergantung pada pembawaan yang ada padanya, bukan dari pendidikan. Berbeda halnya dengan aliran empirisme yang mempunyai pandangan bahwa perkembangan jiwa anak sangat ditentukan oleh pendidikan atau dengan kata lain baik buruknya anak sangat tergantung pada pendidikan yang diterimanya.
Oleh karena kedua aliran ini terasa kurang memuaskan dalam hal pemberian pendidikan pada anak, maka yang menamakan dirinya aliran convergensi menepis kedua pendapat di atas, dengan mengatakan bahwa perkembangan jiwa anak sangat tergantung pada pembawaan dan pendidikan yang diterimanya. Hal ini sejalan dengan apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW, bahwa “Tidaklah anak yang dilahirkan itu kecuali telah membawa fitrah (kecenderungan untuk percaya kepada Allah SWT), kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani ataupun Majusi (HR. Muslim)”.
Hadits ini mengisyaratkan kepada kita bahwa pada dasarnya anak itu telah membawa fitrah beragama, dan kemudian tergantung kepada pendidikan selanjutnya. Kalau mereka mendapatkan pendidikan agama dengan baik, maka mereka akan menjadi oranng yang taat beragama. Tetapi sebaliknya, bilamana benih agama yang telah dibawa tidak dipupuk dan dibina dengan baik, maka anak akan menjadi orang yang tidak beragama ataupun jauh dari agama.
2.3.  Tujuan, Fungsi, dan Ruang Lingkup PAI
Secara umum tujuan pendidikakn Agama Islam adalah untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. serta berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh beberapa tokoh pendidikkan Agama Islam seperti Al-Attas (1979:1) menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islamm adalah untuk menjadi manusia yang baik, kemudian Al-Abrasyi (1974:15) menjelaskan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia. Kemudian dalam konferensi dunia Islam pertama tentang pendidikan Islam (1977) berkesimpulan bahwa tujuan umum pendidikan Islam adalah; “manusia yang menyerahkan diri kepada Allah secara muthlak (Asyraf, 1989:2). Secara lebih rinci Al-Abrasyi (1977:17) menjelaskan tujuan akhir pendidikan Islam adalah: 1). Pembinaan akhlak; 2). Menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat; 3). Penguasaan ilmu; dan 4). Keterampilan bekerja dalam masyarakat. Berbagai kriteria ini dijadikan sebagai pedoman dalam penjabaran pendidikan Islam. (Mohammad Ali, 2007:644).
Sedangkan fungsi pendidikan Agama Islam adalah untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. serta membiasakan siswa berakhlak mulia. Hal tersebut sesuai dengan  fungsi pendidikan agama seperti yang diungkapkan Darajat (2001:174) adalah untuk: 1) Menumbuhkan rasa keimanan yang kuat; 2). Menanamkembangkan kebiasaan dalam melakukan amal ibadah, amal shaleh dan akhlak mulai; dan 3). Menumbuhkembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugrah Allah Swt.[4]
                                                   
2.3.1. Tujuan Pengajaran Pendidikan Agama (Islam)
Pengajaran adalah suatu proses yang didasarkan kepada tujuan. Dalam pendidikan dan pengajaran, tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha memberikan hasil yang diharapkan dari siswa setelah mereka menyelesaikan pengalaman belajar. Tujuan ini sangat penting karena merupakan pedoman untuk mengarahkan kegiatan belajar.
Ada tiga alasan mengapa tujuan pengajaran itu perlu dirumuskan, yaitu:
Jika suatu pekerjaan atau suatu tugas tidak disertai tujuan yang jelas dan benar, akan sulitlah untuk memilih atau merencanakan bahan dan strategi yang hendak ditempuh atau dicapai.
Rumusan tujuan yang baik dan terinci akan mempermudah pengawasan dan penelitian hasil belajar sesuai dengan harapan yang dikehendaki dari subyek belajar.
Perumusan tujuan yang benar akan memberikan pedoman bagi siswa atau subyek belajar dalam menyelesaikan materi dan kegiatan belajar.
Rumusan tujuan senantiasa merupakan sifat yang sangat bermanfaat dalam perencanaan dan penilaian sutau program belajar mengajar. Demikian pula dengan pengajaran Pendidikan Agama Islam, agar proses pengajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien, berdasarkan pada tujuan.
Menurut Mahmud Yunus, tujuan Pendidikan Agama Islam dalam segala tingkat pengajaran umum sebagai berikut:
1.      Menanamkan perasaan cinta dan taat kepada Allah SWT, dalam hati anak-anak.
2.      Menanamkan i’tikad yang benar dan kepercayaan yang benar dalam diri anak-anak.
3.      Mendidik anak-anak dari kecil supaya mengikuti seruan Allah SWT dan meninggalkan segala larangannya.
4.      Mendidik anak-anak dari kecil berakhlak mulia.
5.      Mengajar pelajaran-pelajaran supaya mengetahui macam-macam ibadah yang wajib dikerjakan dan cara-cara melakukannya serta mengetahui hikmahnya, untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
6.      Memberi contoh dan suri tauladan yang baik.
7.      Membentuk warga negara yang baik dan masyarakat yang baik, yang berbudi luhur dan berakhlak baik serta berpegang teguh pada ajaran agama Islam.
Tujuan Pendidikan Agama Islam merupakan tujuan yanng hendak dicapai oleh setiap orang yang melaksanakan Pendidikan Agama Islam, karena dalam pendidikan agama yang diutamakan adalah keimanan yang teguh, sebab iman yang teguh akan menghasilkan ketaatan menjalankan kewajiban agama.
Tujuan tersebut mengandung arti bahwa Pendidikan Agama Islam itu menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya maupun masyarakat dan yang bersangkutan senang mengamalkan dan mengembangkan agama Islam serta mampu memanfaatkan alam untuk kepentingan hidupnya.
2.3.2. Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, Pendidikan Agama Islam memiliki arti penting terutama dalam rangka mendidik kepribadian seseorang sesuai ajaran Islam. Bahkan dasar hukumnya cukup jelas yaitu Al-Qur’an dan Hadits, untuk selalu dipelajari dan ditanamkan oleh setiap muslim dalam menjalani kehidupan di dunia ini, karena itulah yang akan menjamin seseorang mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Prof. Dr. H. M. Arifin, M.Ed., menjelaskan tentang ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan dalam lapangan hidup, meliputi:
Lapangan hidup keagamaan, Lapangan hidup berkeluarga, Lapangan hidup ekonomi, Lapangan hidup politik, Lapangan hidup kemasyarakatan, Lapangan hidup seni dan budaya, Lapangan hidup ilmu pengetahuan
            Pendidikan Islam harus di-reorientasikan pada konsep dasarnya, yaitu merujuk kepada pandangan hidup Islam, yang dimulai dengan konsep manusia. Karena konsep manusia adalah sentral maka harus dikembalikan kepada konsep dasar manusia yang disebut fitrah.
Pendidikan Islam yang merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang: (1) memiliki kepribadian Islam, (2) menguasai tsaqofah Islam, (3) menguasai ilmu pengetahuan (iptek) dan (4) memiliki ketrampilan yang memadai.












BAB III
HUBUNGAN ILMU PENDIDIKAN DAN AGAMA
3.1. Hubungan Pendidikan dengan Agama
            Agama menyiapkan norma hidup yang komprehensif yang melandasi tujuan pendidikan. Norma ini bersifat stabil karena berpangkal pada norma absolut, berasal dari Allah Swt. yang secara berangsur disadari manusia dalam lingkup waktu dan tempat (Ashraf, dalam Al-Attas 1978:xii). Agamalah yang menyiapkan dan melahirkan tujuan pendidikan yang sangat bermakna, sebab tujuann tersebut diwahyukan kepada Rasul yang berpangkal pada tujuan diciptakannya manusia.[5]
                        Pendidikan sangat erat kaitannya dengan Agama. Bahkan Agama merupakan landasan terpenting bagi pendidikan. Ilmu pendidikan berlandaskan agama mengandung makna bahwa agama itu menjadi sumber inspirasi untuk menyusun ilmu untuk menyusun ilmu atau konsep-konsep pendidikan dan melaksanakan pendidikan. Teori pendidikan Islam berangkat dari al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga ayat-ayat al-Qur’an dan sunnah Rasul itu dijadikan landasan dalam keseluruhan sistem pendidikan.[6]
3.2. Makna dan Tujuan Pendidikan
            Agama memberikan landasan pemikiran berkenaan dengan manusia, siapa dirinya, dari mana asalnya, mau kemana dirinya, dan apa yang seyogianya diperbuat manusia dalam kehidupan di dunia ini. Atas landasan itu para pakar pendidikan dapat menyusun dasar dan tujuan pendidikan yang utuh, konprehensif dan mendalam. Rumusan tujuan itu dijabarkan menjadi tujuan yang lebih khusus lagi dan dapat memilih materi yang lebih cocok dengan tujuan itu. Kontribusi dalam temuan berbagai ilmu, psokologi, sosiologi, sains dan ilmu lain dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya mencapai tujuan pendidikan itu.
            Agama mengatur seluruh aspek kehidupan pemeluknya sebagai individu, anggota masyarakat serta lingkungannya. Agama merupakan penghambaan manusia terhadap Tuhannya. Agama bersifat dogmatis, otoriter serta imperatif sehingga setiap pemeluknya harus mentaati aturan, nilai serta norma yang ada di dalammnya.
            Aturan-aturan tersebut bersifat mengikat dan berfungsi sebagai pedoman bagi pemeluknya untuk mencapai kebahagian yang diidamkannya. Bila aturan tersebut dilanggar maka dampaknya bukan hanya pada individual saja tetapi juga lingkungan sekitar.
            Agama dalam konsep-konsep di atas bersifat universal dan sederhana. Konsep-konsep tersebut diharapkan dapat dikenakan kepada semua agama yang dikenal selama ini. Bila konsep-konsep tersebut dipaksakan sama untuk semua agama, maka konsekuensi yang diterima adalah adanya pluralisme agama. Padahal tidak semua agama menyepakati adanya pluralisme.
            Bila berbicara tentang agama maka tidak akan pernah lepas dari pendidikan. Agama selalu bersifat pendidikan karena di dalamnya ada transfer ilmu dan pengetahuan yang bersifat dogmatis. Lain halnya bila berbicara tentang pendidikan maka tidak selalu berkaitan dengan agama. Namun dalam proses pendidikan maka pendidikan harus sejalan dengan agama dan saling melengkapi sehingga output yang dihasilkan oleh pendidikan bersifat syamil/menyeluruh/paripurna. Hal ini sesuai dengan Visi Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2025 yaitu menghasilkan insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (insan kamil/insan paripurna). Yang dimaksud dengan insan Indonesia Cerdas adalah cerdas komprehensif yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.
            Pembentukan manusia yang Cerdas dan Kompetitif tidak semata dilakukan hanya dengan transfer ilmu dan pengetahuan saja tetapi juga penanaman nilai-nilai moral yang sesuai dengan nilai dan norma yang terdapat di dalam agama. Hal ini dilakukan agar output pendidikan yang dihasilkan tidak hanya cerdas secara ilmu dan pengetahuan tetapi juga memiliki akhlak dan moral yang baik. Akhlak dan moral inilah yang menjadi penyeimbang dan penggerak output pendidikan sehingga tidak lepas control dan tidak menjadi sombong dengan hasil yang dicapainya. “Science without religion is blind, and religion without science is lame”. (Albert Einstein)

3.2. Pendidikan Berbasis Agama; Membangun Moral/Etik Peserta Ddidik
Seperti yang telah dijabarkan di atas bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia berkualitas secara lahiriyah dan bathiniyah. Secara lahiriyah pendidikan menjadikan manusia bermanfaat bagi dirinya dan orang lain, serta dapat menentukan arah hidupnya ke depan. Sedangkan secara bathiniyah pendidikan diharapkan dapat membentuk jiwa-jiwa berbudi, tahu tata krama, sopan santun dan etika dalam setiap gerak hidupnya baik personal maupun kolektif. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan akan membawa perubahan pada setiap orang sesuai dengan tata aturan.
Selain itu agama juga mempunyai peran penting dalam dunia pendidikan, banyak ayat-ayat kauniyah yang menganjurkan umatnya untuk selalu belajar kapanpun dan dimanapun, atau dengan istilah long life education sebagai motivasi agama untuk dunia pendidikan. Misalnya wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad Saw. adalah tentang pendidikan, yaitu bagaimana kita membaca perkembangan diri sendiri, orang lain bahkan dunia dengan pengetahuan yang berorientasi agama (ketuhanan). Oleh sebab itu pendidikan agama (Islam) akan memberi “imunisasi” pada jiwa seseorang untuk selalu berada dalam jalan yang benar sesuai dengan ajaran agama itu sendiri, yang selalu mengajarkan kebenaran hakiki pada setiap aktifitas pemeluknya.
Pendidikan agama pada dunia pendidikan merupakan modal dasar bagi anak untuk mendapatkan nilai-nilai ketuhanan, karena dalam pendidikan agama (Islam) diberikan ajaran tentang muamalah, ibadah dan syari’ah yang merupakan dasar ajaran agama. Hal inilah yang menjadikan pendidikan agama sebagai titik awal perkembangan nilai-nilai agama pada anak.
Sebagai contoh, Allah Swt. menganjurkan umatnya untuk bershadaqah, dengan shadaqah anak didik diharapkan peduli dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan uluran tangah/bantuan. Shadaqah ini mengajarkan nilai-nilai sosial (muamalah) dalam berinteraksi di masyarakat. Dengan shadaqah seorang anak didik akan merasakan bahwa “saling membutuhkan” pada setiap orang adalah ciri dari kehidupan. Ini merupakan contoh kecil dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Dari contoh di atas mengajarkan “simbiosis mutualisme” dalam kehidupan yang menjadikan suatu bukti bahwa betapa pentingnya nilai-nilai agama diajarkan kepada anak, dimana dalam dunia pendidikan dicakup dalam satu bidang garapan yaitu pendidikan agama. Pendidikan agama dalam kehidupan tidaklah sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru di sekolah, melainkan juga orang tua sebagai contoh nyata dalam kehidupan anak. Bagaimana mungkin anak akan menjadi baik, jika orang tuanya hidup dalam ketidakbaikan. Oleh karena itu pendidikan agama harus ditanamkan kepada anak dimanapun ia berada, baik formal maupun non formal.
Secara teoritis seharusnya pendidikan agama dapat membentuk kepribadian anak, hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan agama yang endingnya iman dan taqwa kepada Allah Swt. Jika seseorang sudah beriman dan bertaqwa dengan sebenar-benarnya, maka segala perbuatannya akan mencerminkan nilai-nilai agama, menjalankan segala yang diperintah dan meninggalkan semua yang dilarang. Seiring dengan itu maka moral/etika pun akan tercermin di dalamnya. Bagaimana mungkin seseorang yang beriman dan bertaqwa misalnya, menggunakan narkoba atau hal-hal lain yang dilarang agama. Hal ini menjadi bukti bahwa jika seorang anak telah tertanam dalam dirinya nilai-nilai agama yang kuat, maka sudah dapat dipastikan moral/etika pada orang tersebut akan terbentuk dengan sendirinya, mengikuti irama iman dan kualitas taqwa yang ada padanya.

BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
          Landasan Agama pada pendidikan memberi perspektif filosofis yang seyogyanya merupakan “kacamata” yang dikenakan dalam memandang menyikapi serta melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu maka ia harus dibentuk bukan hanya mempelajari tentang agama, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi atau disiplin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatannya kepada kerangka konseptual kependidikan.
Akhirnya, sebagai tenaga professional guru dan tenaga kependidikan  harus memperoleh persiapan pra-jabatan guru dan tenaga kependidikan harus dilandasi oleh seperangkat asumsi filosofis yang pada hakekatnya merupakan penjabaran dari konsep yang lebih tepat daripada landasan ilmiah pendidikan dan ilmu pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan Agama, dan pendidikan agama mempunyai pengaruh besar dalam pembentukan moral anak didik. Oleh karena itu orang tua/pendidik haruslah memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Pendidikan agama hendaklah diberikan kepada anak sedini mungkin, ajarilah dari hal-hal yang kecil sesuai dengan tuntunan agama.
2.      Pelajaran pendidikan agama bukan merupakan science semata, melainkan ilmu amaliah tercakup di dalamnya.
3.      Anak cenderung mengikuti apa yang dilihatnya dari orang dewasa oleh karena itu hendaknya orang-orang tua membiasakan berprilaku keseharian dengan akhlakul karimah, baik perkataan maupun perbuatan.
Demikianlah makalah ini saya tulis, semoga apa yang menjadi tujuan pendidikan dapat tercapai dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar Pustaka
Undang-undang SISDIKNAS, UU RI Nomor 20 tahun 2003
Natawidjaya, Rochman, et.all 2008. Rujukan Filsafat, Teori dan Praksis Ilmu Pendidikan, cet.I, Bandung: UPI Press.
Rilaar, H.A.R, 2008. Kebijakan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet.I Agustus
Suryadi, Ace, 2002. Pendidikan, Investasi SDM, dan Pembangunan; Isu, Teori, dan Aplikasi, Jakarta: Balai Pustaka, cet.II.
Budimansyah, Dasim, 2009. Pradigma Pembangunan Pendidikan Nasional; Konsep, Teori dan Aplikasi dalam Analisis Kebijakan Publik, Bandung: Widya Aksara Press. Cet.I, Oktober
Sallis, Edward, 2006. Total Quality Management in Education, Jogjakarta: IRCiSoD, cet.IV. Desember
Ali, Mohammad, 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Bandung: Pedagogiana Press.
Husaini, Adian, 2005. Wajah Peradaban Barat; Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal. Jakarta: Gema Insani
Hikmat, 2009. Manajemen Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia.





[1] Undang-undang Sisdiknas, UU RI Nomor 20 tahun 2003, hal.5
[2] Rochman Natawidjaya, et.all 2008. Rujukan Filsafat, Teori dan Praksis Ilmu Pendidikan, Bandung: UPI Press, cet.I, hal.1
[3]Mohammad Ali, 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Bandung: Pedagogiana Press, hal.362

[4] Mohammad Ali, 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Bandung: Pedagogiana Press, hal.645

[5] Rochman Natawidjaya, et.all 2008. Rujukan Filsafat, Teori dan Praksis Ilmu Pendidikan, Bandung: UPI Press, cet.I, hal.39

[6] Ibid. hal.41

2 komentar:

  1. Assalamu`alaikum ya Akhi
    Mohon izin kepada kami untuk mengcopy file saudara, atas bantuannya kami ucapkan terimakasih

    BalasHapus
  2. Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com

    Keunggulan dari smsqq adalah
    *Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
    *Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
    *Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
    *Bonus Setiap Hari Dibagikan
    *Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
    *Bonus referral 10% + 10%
    *Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
    *Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )

    Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66

    Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
    BBM: 2AD05265
    WA: +855968010699
    Skype: smsqqcom@gmail.com


    bosku minat daftar langsung aja bosku^^

    BalasHapus